Dengan suara bergetar menahan tangis, sopir mendiang artis Vanessa Angel ini menjelaskan alasannya meminta keringanan hukuman.
Joddy ingin meminta maaf secara langsung kepada keluarga Vanessa dan Bibi.
Baca Juga:
Masih Ingat Sopir Vanessa Angel? Pengadilan Negeri Jombang Vonis Tubagus Joddy 5 Tahun Penjara
Selama ini ia sudah merasa bersalah dan menyesali perbuatannya yang mengakibatkan kecelakaan maut di Tol Jombang.
Selain itu, Joddy juga berdalih ingin membantu perekonomian keluarganya. Yakni untuk membiayai kuliah adiknya.
"Karena saya pribadi sangat ingin berziarah ke makam almarhum Vanesza Adzania dan Febri Andriansyah untuk membacakan surat Yasin untuk mereka," jelasnya.
Baca Juga:
Sidang Lanjutan Kasus Kecelakaan Maut Vanessa Angel, Tubagus Joddy Kembali Meminta Maaf
"Kalau masalah doa dari LP (lembaga pemasyarakatan) pun saudara bisa mendoakan almarhum kan. Apa yang saudara sampaikan tadi akan kami pertimbangkan dalam menentukan hukuman bagi saudara," timpal Hakim Bambang.
Pada sidang yang berlangsung sekitar 14 menit tersebut, JPU menyatakan akan menanggapi pledoi Joddy atau mengajukan replik pada Kamis 31 Maret 2022.
Hakim Bambang pun mengingatkan JPU agar tidak menunda replik tersebut.