Tito menambahkan, jika berpatokan sebagian pelaksanaan Pilkada 2024 bisa selesai selama tiga bulan dan proses pelantikan kepala daerah pada awal Januari 2025, maka waktu yang tepat untuk hari pencoblosan dimajukan di bulan September 2024.
Mantan Kapolri ini menyatakan Kemendagri sepakat dengan wacana Pilkada 2024 dimajukan pada September 2024. Tito menilai wacana tersebut cukup rasional sepanjang KPU siap mengerjakan dan mampu.
Baca Juga:
30 Anggota DPRD Kabupaten Kolaka Periode 2024-2029 Dilantik di Rapat Utama
Ia juga mengingatkan, kalau pun terjadi kekosongan dan diisi oleh Pj kepala daerah, maka proses pemerintahan daerah akan tidak berjalan lancar lantaran Pj kepala daerah memiliki kewenangan yang terbatas.
"Ketika 31 Desember seluruh kepala daerah hasil Pilkada 2020 selesai, maka 1 Januari 2025 sudah diisi oleh pejabat definitif hasil Pilkada serentak 2024," ujar Tito.
"Itu enggak jauh dengan pelantikan presiden pada Oktober 2024, sehingga bisa paralel dan sistem pemerintah dan pembangunan akan lebih sinkron. Saya berpikir begitu," imbuhnya.
Baca Juga:
Pjs Gubernur Kaltara Togap Simangunsong Gelar Pertemuan Perdana dengan ASN
Sebelumnya ada 10 Pj gubernur dilantik untuk mengisi kekosongan kepala daerah yang habis masa jabatan di bulan September 2023. Di bulan berikutnya, Oktober 2023, akan ada dua Pj gubernur yang akan dilantik.
Hingga Desember 2023, total ada 170 kepala daerah yang selesai masa jabatan, terdiri dari 17 kepala daerah provinsi atau gubernur, 115 bupati, dan 38 wali kota.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.