WahanaNews.co | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara remsi telah menetapkan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek dan perizinan Pemkab PPU.
Selain sang bupati, KPK juga menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka kasus yang terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) tersebut. Salah satu tersangka yang dijerat lembaga antikorupsi adalah sosok perempuan muda yang menjabat sebagai Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis.
Baca Juga:
APBD 2025 Penajam Paser Utara Prioritaskan Sektor Kesehatan dan Pendidikan Berkualitas
KPK mengungkapkan Nur Afifah memiliki peran penting dalam dugaan suap ini. Nur Afifah disebut menerima, menyimpan dan mengelola uang suap yang diterima Abdul Gafur untuk memenuhi keperluan pribadi sang bupati. Orang nomor satu di Kabupaten PPU itu sendiri diketahui juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Balikpapan.
"Tersangka AGM (Abdul Gafur Mas'ud) diduga bersama tersangka NAB (Nur Afifah Balqis), menerima dan menyimpan serta mengelola uang-uang yang diterimanya dari para rekanan di dalam rekening bank milik tersangka NAB yang berikutnya dipergunakan untuk keperluan tersangka AGM," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Alex, sapaan Alexander Marwata memaparkan Abdul Gafur memerintahkan salah seorang kepercayaannya, Nis Puhadi untuk mengumpulkan sejumlah uang dari beberapa kontraktor di salah satu kafe di Kota Balikpapan dan di daerah sekitar Pelabuhan Semayang.
Baca Juga:
Pemkab Penajam Paser Utara Latih Warga Buat Pupuk Kompos Kurangi Sampah TPA
Pengumpulan uang tersebut dilakukan melalui Plt Sekda Kabupaten PPU Muliadi; Kabid Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten PPU Jusman; dan staf di Dinas PUPR Kabupaten PPU.
Setelah itu, terkumpul uang dalam bentuk tunai sekitar Rp 950 juta. Abdul Gafur lalu memerintahkan Nis Puhadi untuk membawa uang tersebut ke Jakarta.
Setibanya di Jakarta, Nis Puhadi dijemput oleh orang kepercayaan Abdul Gafur lainnya yakni Rizky untuk menyerahkan uang yang telah terkumpul ke Abdul Gafur. Bupati PPU itu kemudian mengajak Nis Puhadi dan Nur Afifah untuk pergi ke salah satu mal di wilayah Jakarta Selatan dengan membawa uang Rp 950 juta yang berhasil terkumpul sebelumnya.
Di sini lah kemudian Abdul Gafur memerintahkan Afifah untuk menambahkan uang sejumlah Rp 50 juta dari uang yang ada di rekening bank miliknya, sehingga terkumpul Rp 1 miliar. Uang tersebut lalu dimasukkan ke dalam koper yang juga telah disiapkan oleh Nur Afifah.
“Ketika AGM, NP (Nis Puhadi), dan NAB berjalan keluar dari lobby mal, tim KPK seketika itu langsung mengamankan AGM, NP, dan NAB dan pihak lainnya serta uang tunai sejumlah Rp 1 miliar,” ungkap Alex.
Selain menyita uang Rp 1 miliar tersebut, KPK juga menemukan uang Rp 447 juta yang tersimpan di rekening milik Nur Afifah. Uang di rekening tersebut diduga merupakan milik Abdul Gafur yang bersumber dari sejumlah rekanan.
Adapun di saat yang sama, KPK juga melakukan penangkapan pihak lain di Jakarta seperti Muliadi dan istrinya WL serta seorang swasta Achmad Zuhdi.
Sedangkan tim satgas KPK yang berada di wilayah Kalimantan Timur mengamankan orang kepercayaan Abdul Gafur lainnya yakni Supriadi, dan Asdar serta Kabid Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Jusman dan Kepala Dinas PUTR Penajam Paser Utara Edi Hasmoro.
Hinca Bantah Tuduhan Dana Suap Bupati Penajam Paser Utara Mengalir ke Demokrat
Sebagai Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah dekat dengan Abdul Gafur yang merupakan Ketua DPC Partai Demokrat Balikpapan. Hal setidaknya terlihat dari foto yang diunggah akun Instagram Nur Afifah @nafgis_. Dalam foto yang diunggah 20 Desember lalu, Nur Afifah terlihat sedang bersama Abdul Gafur di depan sebuah mobil BMW.
Berdasarkan akun Instagram itu juga diketahui Nur Afifah baru merayakan ulang tahunnya yang ke-24 tahun. Hal ini diketahui lantaran terdapat kue ulang tahun yang bertuliskan selamat ulang tahun Bendahara Umum DPC Demokrat ke-24. Selain itu, Nur Afifah juga mengunggah sejumlah kegiatan yang terkait Partai Demokrat.
Selain informasi dari akun Instagram miliknya, tak banyak informasi yang mengungkap sosok Nur Afifah.
Diketahui, tim satgas KPK menangkap Abdul Gafur dan 10 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan di Jakarta dan Kalimantan Timur pada Rabu (12/1/2022). Setelah diperiksa secara intensif, Abdul Gafur bersama lima orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek dan perizinan.
Kelima tersangka lainnya kasus ini, yakni Achmad Zuhdi alias Yudi yang merupakan pihak swasta; Plt Sekda Penajam Paser Utara, Muliadi; Kadis PUTR Penajam Paser Utara, Edi Hasmoro; Kabid Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Jusman; serta Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis. [bay]