WahanaNews.co | Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep yang merupakan putra dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dilaporkan oleh Ubeidilah Badrun ke KPK dengan dugaan TPPU dan KKN dengan salah satu grup bisnis pada Senin hari ini, (10/1/2022).
Diketahui, perusahaan tersebut adalah PT SM yang menjadi tersangka pembakaran hutan.
Baca Juga:
Mata Pelajaran AI dan Aoding, Disebut Mendikdasmen Bakal Diajarkan Mulai Kelas 4 SD
Oleh Kementerian Lingkungan Hidup, PT SM dituntut senilai Rp7,9 triliun. Kemudian, pada tahun 2019, Mahkamah Agung mengabulkan tuntutan hanya dengan nilai Rp78 miliar.
Ubedilah menyatakan bahwa kedua putra Jokowi itu ikut memiliki saham yang cukup besar di PT SM. Hal inilah yang membuatnya melaporkan kedua putra presiden itu.
"Itu terjadi pada Februari 2019, setelah anak presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM," kata Ubedilah di Gedung Merah Putih KPK.
Baca Juga:
Gibran Terima Keluhan Publik, Hadirkan Posko Pengaduan dan Nomor WA Khusus
Lantas, siapakan sosok Ubedilah Badrun yang melaporkan kedua putra Jokowi itu?
Dilansir dari VIVANews, Ubedilah Badrun adalah seorang dosen dan akademisi dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga seorang analis sosial politik atau pengamat politik.
Bekas Aktivis 1998
Pria kelahiran 15 Maret 1972 itu merupakan seorang aktivis mahasiswa pada tahun 1998. Sebagai seorang aktivis, Ubedilah adalah seorang pendiri Forum Komunikasi Senat Mahasiswa se-Jakarta (FKSMJ) 1996.
FKSMJ adalah sebuah organisasi pergerakan mahasiswa yang kemudian menjadi motor penggerak reformasi 1998.
Lantaran mendirikan FKSMJ ini, Ubedilah dijuluki oleh para aktivis Jakarta sebagai ideolog FKSMJ.
Berbeda dengan tokoh aktivis lainnya yang memilih masuk ke partai politik dan masuk menjadi anggota DPR, ia lebih memilih jalan hening untuk menjadi seorang dosen, membentuk karakter anak bangsa dan menggeluti dunia tulis menulis.
Aktif di HMI MPO
Selain itu, Ubedilah juga pernah aktif dalam Himpunan Mahasiswa Islam-Majelis Penyelamat Organisasi (HMI-MPO). Dia kemudian menjabat sebagai Ketua HMI Jakarta pada tahun 1997 hingga 1998. [rin]