WahanaNews.co | Dua orang yang diduga anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) dibekuk di Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua. Dari tangan mereka disita 5 senjata api (senpi) laras panjang berbagai jenis.
Kedua orang bernama Yulian Uropmabin (36) dan Kapol Uropmabin (42) itu ditangkap di Distrik Oksibil pada Selasa (7/9) kemarin. Mereka ditangkap personel Koramil 1715-05/Batom dan warga yang tergabung dalam Linmas Distrik Batom.
Baca Juga:
Warga Tebet Ditembak Saat Gagalkan Pencurian Motor
Danrem 172 PWY Brigjen TNI Izak Pangemanan mengatakan kedua orang yang diamankan tersebut merupakan kelompok pimpinan Lamek Tablo.
"Penangkapan mereka dilakukan Selasa (7/9) di Distrik Oksibil, setelah warga melaporkan adanya perahu berpenumpang dua orang dari arah Papua Nugini (PNG) menuju Mongham yang merupakan basis KSB," kata Brigjen Izak seperti dilansir Antara, Rabu (8/9).
Dia menjelaskan, keduanya ditangkap bermula dari informasi warga di kampung Abukerom yang melihat orang tak dikenal (OTK) menggunakan perahu motor dari arah Papua Nugini menuju Mongham.
Baca Juga:
Sempat Hilang, Senjata Penembak 3 Polisi di Way Kanan Berhasil Diamankan
Namun perahu yang ditumpangi kedua orang tersebut mengalami kerusakan di Kampung Muara.
Anggota Koramil 1715-05/Batom dipimpin Sertu Ari Netson Arabia bersama warga dan anggota Linmas lalu menuju ke Kampung Muara. Mereka mengepung kedua anggota KKB itu di pertengahan sungai Oksip-Mongham.
"Keduanya berhasil diamankan beserta isi perahu yang membawa lima pucuk senjata api," ungkap Brigjen TNI Izak.