WahanaNews.co | Dua orang yang diduga anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) dibekuk di Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua. Dari tangan mereka disita 5 senjata api (senpi) laras panjang berbagai jenis.
Kedua orang bernama Yulian Uropmabin (36) dan Kapol Uropmabin (42) itu ditangkap di Distrik Oksibil pada Selasa (7/9) kemarin. Mereka ditangkap personel Koramil 1715-05/Batom dan warga yang tergabung dalam Linmas Distrik Batom.
Baca Juga:
Aksi Heroik Warga Cianjur Gagalkan Pencurian Motor Bersenjata Api
Danrem 172 PWY Brigjen TNI Izak Pangemanan mengatakan kedua orang yang diamankan tersebut merupakan kelompok pimpinan Lamek Tablo.
"Penangkapan mereka dilakukan Selasa (7/9) di Distrik Oksibil, setelah warga melaporkan adanya perahu berpenumpang dua orang dari arah Papua Nugini (PNG) menuju Mongham yang merupakan basis KSB," kata Brigjen Izak seperti dilansir Antara, Rabu (8/9).
Dia menjelaskan, keduanya ditangkap bermula dari informasi warga di kampung Abukerom yang melihat orang tak dikenal (OTK) menggunakan perahu motor dari arah Papua Nugini menuju Mongham.
Baca Juga:
Pengusaha Koi Ancam Mantan Kekasih dengan Pistol, Izin Senjata Dicabut Polisi
Namun perahu yang ditumpangi kedua orang tersebut mengalami kerusakan di Kampung Muara.
Anggota Koramil 1715-05/Batom dipimpin Sertu Ari Netson Arabia bersama warga dan anggota Linmas lalu menuju ke Kampung Muara. Mereka mengepung kedua anggota KKB itu di pertengahan sungai Oksip-Mongham.
"Keduanya berhasil diamankan beserta isi perahu yang membawa lima pucuk senjata api," ungkap Brigjen TNI Izak.