WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kapolres Teluk Bintuni, Papua Barat, AKBP Choiruddin Wachid menegaskan kesiapannya untuk diperiksa terkait hilangnya mantan Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi Samuel Marbun, saat melakukan operasi penangkapan anggota TPNPB-OPM.
Iptu Tomi diduga terseret arus saat menyeberangi Sungai Rawara dalam upaya memantau pergerakan Marthen Aikingking, seorang pentolan TPNPB-OPM yang berstatus buronan, pada 18 Desember 2024.
Baca Juga:
PB Samandar Cup Meriahkan HUT PBSI ke-75, Jadi Ajang Pemanasan Menuju Liga Tomandin dan Bupati Cup VII
"Saya siap diperiksa agar semuanya menjadi jelas," ujar AKBP Choiruddin dalam konferensi pers di Markas Polda Papua Barat, Manokwari, Selasa (18/3/2025).
Choiruddin menjelaskan bahwa informasi mengenai insiden ini pertama kali disampaikan oleh komandan batalyon setelah menerima laporan dari anggota Satgas Yonif 642/Kapuas melalui HT satelit.
Upaya pencarian pun dilakukan oleh tim gabungan TNI-Polri dalam dua tahap, yakni pada 18-31 Desember 2024 dan 27 Januari-3 Februari 2025.
Baca Juga:
Cetak Generasi Z Fakfak, Dinas Perkebunan Buka Bimtek Pala Tomandin di 3 SMA
Seluruh perkembangan, termasuk kronologi kejadian dan pencarian, telah dilaporkan kepada keluarga, bahkan mertua Iptu Tomi turut serta dalam proses pencarian.
Sebelumnya, istri Iptu Tomi, Riah Tarigan, mengunggah beberapa kejanggalan seputar hilangnya suaminya melalui akun Instagram pribadinya @rubrtarigan.
Ia mempertanyakan perbedaan kronologi yang disampaikan, biaya operasi penangkapan KKB, serta pembatalan helikopter.