WahanaNews.co | Pihak AKBP Doddy Prawiranegara dan Linda, tersangka dalam kasus peredaran sabu Irjen Teddy Minahasa, membeberkan bahwa mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) itu telah menghapus obrolan atau chat-nya dengan Linda melalui aplikasi WhatsApp.
Chat yang dihapus adalah perihal permintaan mencarikan pembeli 5 kg sabu sitaan yang mereka gelapkan.
Baca Juga:
Tersangka Razman Nasution Jalani Tes Kesehatan & Sidik Jari di Bareskrim
"Itu semua chat-nya lengkap, tapi memang ada yang Pak TM hapus. Contohnya delete message dan segala macem ada," kata pengacara AKBP Doddy dan Linda, Adriel, kepada wartawan, Jumat (18/11/2022).
Adriel mengatakan, beruntung Linda menjawab pesan dari Irjen Teddy dengan fitur reply di WhatsApp. Sehingga, meskipun pesan Irjen Teddy telah dihapus, tetap terlihat di pesan jawaban Linda.
"Tapi jelas saya, ketika dihapus itu untungnya klien saya, Linda ini pinter. Jadi ketika delete message sebelumnya, Bu Linda itu sudah reply. Kalau reply itu kan (terlihat) ada reply-nya kan," ucap Adriel.
Baca Juga:
Hotman Paris Tantang Menteri HAM: Cukup Ponsel untuk Layani Rakyat, Bukan Rp 20 Triliun
Adriel menuturkan isi pesan WA yang dihapus Irjen Teddy Minahasa. Adriel menyampaikan Irjen Teddy mengirimkan pesan kepada Linda dalam bahasa Jawa.
"Isinya begini 'Iki ono barang 5 kg', (artinya) itu ada barang 5 kg. 'Wes golekno (sudah carikan) lawan'. Nah itu. Itu WA-nya pak TM kepada Bu Linda untuk jadi ketika Bu Linda nanya dia WA saya butuh uang untuk ke Brunei, itu kan awal-awal tuh," ungkap Adriel.
Adriel menduga 'lawan' yang dimaksud Teddy adalah pembeli narkoba. "Ini maksudnya disuruh cari buyer karena posisi barang di Riau, itu chat Whatsapp-nya asli," lanjutnya.
Adriel pun menilai klaim Irjen Teddy Minahasa soal perintah ke AKBP Doddy untuk mengganti sabu dengan tawas hanya 'ngetes', adalah pengakuan yang mengada-ada.
"Mengada-ada lah jelas itu, jelas mengada-ada karena saya lihat semua fakta di dalam BAP. Itu ada di chat WA, emang bisa dibantah itu chat WA? Itu fakta," ujar Adriel kepada wartawan, Jumat (18/11).
Cuma Candaan
Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris, menjelaskan soal pesan kliennya kepada AKBP Doddy Prawiranegara yang meminta mengganti barang bukti narkoba dengan tawas. Hotman Paris menyebut perintah di percakapan itu hanya sebatas candaan.
"Semua orang sudah tahu bahwa Teddy itu suka bercanda. Makanya semua orang sudah tahu makanya selalu dalam bentuk candaan ya," kata Hotman Paris di Polda Metro Jaya, Jakarta, kemarin.
Hotman Paris tidak menampik ada riwayat percakapan Irjen Teddy yang meminta AKBP Doddy mengganti barang bukti sabu dengan tawas. Namun, ia mengklaim, chat Teddy Minahasa itu hanya 'ngetes' AKBP Doddy Prawiranegara.
"Itu biasa begitu, pimpinan mengetes anggota dan ternyata tidak ada satu saksi pun mengatakan bahwa tawas itu diganti dengan narkoba," ucap Hotman.
Menurut Hotman, riwayat chat itu tidak berpengaruh dalam proses pemusnahan barang bukti sabu dengan total 41,4 kg. Sebanyak 35 kg sabu telah dimusnahkan dalam rilis kasus yang digelar di Polres Bukittinggi pada Juni 2022.
Sementara 5 kg sisa sabu--yang sempat diminta ditukar dengan tawas oleh Irjen Teddy--disebutnya masih utuh dan ada di kejaksaan untuk bukti pengadilan. [rds]