WahanaNews.co | Polisi merespons pertanyaan soal dugaan pelecehan dan mencuatnya isu hubungan asmara antara Brigadir J dengan istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengungkapkan isu tersebut tengah didalami kebenarannya oleh tim penyidik. Hanya, kata dia, hal tersebut masih belum bisa disampaikan kepada publik.
Baca Juga:
Tersangka Razman Nasution Jalani Tes Kesehatan & Sidik Jari di Bareskrim
"Kami agak sensitif menyampaikan ini. Tentunya isu itu dalam materi penyidikan yang tidak dapat kami ungkap ke publik," ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (12/7).
Di sisi lain, ia menyebut sejauh ini belum ada bukti yang mendukung ihwal adanya dugaan asmara tersebut. Budhi mengaku pihaknya juga tidak mau berasumsi dari temuan di lapangan semata.
"Tidak ada alat bukti ataupun bukti yang mendukung adanya tersebut. Jadi kami tidak mau berasumsi hanya berdasar fakta yang kami temukan di TKP," jelasnya.
Baca Juga:
Jaksa Penuntut Umum Kejari Bireuen Tangani Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak
Budhi mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari istri Jenderal bintang dua tersebut terkait perbuatan cabul dan tidak menyenangkan.
Namun, Budhi lagi-lagi enggan merincikan perbuatan cabul yang dilaporkan oleh istri Ferdy tersebut. Termasuk kapan laporan tersebut dibuat yang bersangkutan ke Polres Jakarta Selatan.
"Yang jelas kami menerima LP atau laporan polisi dari Ibu Kadiv Propam dengan pasal tersangkaan 335 dan 289," tuturnya.