PS merupakan Ketua Adjudikasi PTSL di salah satu kantor BPN di Jakarta Selatan. Saat ini PS menjabat sebagai Koordinator Substansi Penataan Pertanahan BPN Kota Administrasi Jakarta Utara.
"PS ini sekarang menjabat sebagai Koordinator Substansi Penataan Pertanahan BPN Kota Administrasi Jakarta Utara, tapi sewaktu melakukan tindak pidana ini dia menjabat sebagai Ketua Ajudifikasi PTSL di BPN Jakarta Selatan," kata Petrus.
Baca Juga:
Mafia Tanah Kutai Barat Diduga Libatkan Polres, IPW: Ada Intervensi Kuat di Jakarta
PS ditangkap pada oleh jajaran Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya dipimpin Kanit I AKP Mulya pada Selasa (12/7) sekitar pukul 23.30 WIB. PS ditangkap di kawasan Depok, Jawa Barat.
Proses penyelidikan mafia tanah yang melibatkan pejabat BPN saat masih terus digencarkan. Polisi menduga masih banyak lagi ASN yang terlibat kasus serupa.
Secara terpisah, Kasubdit Harda Ditreskrimum AKBP Petrus Silalahi membenarkan informasi tersebut. Petrus mengatakan penangkapan PS akan dikembangkan untuk mengusut para pelaku lainnya.
Baca Juga:
Fakta-fakta Mafia Tanah di Ceger, Balik Nama Sepihak hingga Dugaan Keterlibatan Oknum Pegawai BPN
Hingga hari ini Subdit Harda Ditreskrimum PMJ telah menetapkan lebih dari 20 tersangka mafia tanah atas perkara yang melibatkan banyak pegawai ASN lintas instansi. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.