WahanaNews.co | Pelarian
seorang buruh serabutan berinisial TB (33) selama 2 bulan berakhir sudah. Pelaku
yang membakar tetangganya sendiri itu akhirnya diringkus polisi di tempat
persembunyian di daerah Cibaliyung, Pandeglang, Banten, Senin (31/5/2021).
Pelaku melarikan diri ke Banten usai membakar Mulyono
(39) di Jalan Bangun Nusa Raya Cengkareng Jakbar hingga meninggal setelah
mendapat perawatan intensif selama seminggu di rumah sakit.
Baca Juga:
Razia Kejahatan Jalanan di Tubagus Angke, Polisi Temukan Sajam jenis Golok dari Seorang Pengendara
"Pelaku melakukan pelarian dengan berpindah
pindah lokasi dari satu tempat ke tempat lain sehingga menyulitkan kami untuk melakukan
penangkapan. Selang waktu 2 bulan akhirnya berhasil ditangkap di daerah Cibaliyung,
Pandeglang, Banten," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko
Dwi Harsono dalam unggahan Live streaming melalui akun instagram @polres_jakbar,
Selasa (1/6/2021).
Joko Dwi Harsono menjelaskan kejadian berawal ketika pelaku
mengetahui informasi dari orang bahwa istrinya selingkuh dengan korban.
Mendengar informasi itu, pelaku yang sudah tersulut
emosi itu menanyakan kebenaran perselingkungan itu kepada istrinya.
Baca Juga:
Peringati Hari Kebangkitan Nasional 2026, Polres Jakbar Ajak Personel Jaga Tunas Bangsa
"Sontak karena emosi terbakar api cemburu
kemudian pelaku mendatangi korban sambil membawa satu botol tiner lalu
menyiramkan ke tubuh korban dan kemudian membakar," masih dalam unggahan
tersebut
Melihat korban sudah terbakar, pelaku pun melarikan
diri. Korban mengalami luka bakar sebanyak 70 persen, sempat dirawat di rumah
sakit selama 10 hari, namun akhirnya meninggal dunia.
Lebih jauh Joko menambahkan, berdasarkan olah TKP dan
informasi di lapangan yang dipimpin Kanit Reserse Kriminal Umum Polres Metro
Jakarta Barat AKP Dimitri Mahendra dan Kanit Resmob Iptu Avrilendy serta
Kasubnit Jatanras Ipda M Rizky Ali Akbar, pihaknya mengamankan barang bukti
berupa satu botol kemasan berisi cairan tiner, korek api dan baju korban.