WahanaNews.co | Polisi
melakukanpenggerebekan di hotel kawasan Pasar Senen, Jakarta Pusat yang
dijadikan tempat prostitusi ABG. Hotel tersebut ternyata pernah diprotes sejumlah
aktivis hukum.
Baca Juga:
Sekeluarga Cabuli Anak Kandung 13 Tahun di Surabaya, Ayah: Saya Pikir Istri
"Pernah disurati mahasiswa jaringan hukum terkait hotel
sebagai tempat prostitusi," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus
Ade Hidayat, kepada wartawan, Selasa (10/8/2021).
Hotel tersebut sempat dijadikan tempat karantina pasien
COVID-19. Tubagus menambahkan separuh kamar di hotel tersebut digunakan untuk
aktivitas prostitusi.
"(Sebesar) 50 persen hunian diisi untuk open BO,"
imbuhnya.
Baca Juga:
Cabuli 4 ABG, Guru Ngaji di Mojokerto Jadi Tersangka
Penggerebekan itu dilakukan pada Senin (9/8/2021), sekitar
pukul 22.30 WIB. Polisi menggerebek hotel tersebut setelah mendapat informasi
adanya prostitusi anak di bawah umur. Di lokasi tersebut, polisi mengamankan 8
anak di bawah umur, 2 muncikari, dan seorang supervisor hotel.
"Personel Unit 4 Subdit 5 Ditreskrimum telah
mengamankan beberapa wanita BO yang masih di bawah umur, joki serta beberapa
orang yang tertangkap tangan diduga keras sedang/telah melakukan perbuatan
cabul dengan korbannya adalah anak di bawah umur," katanya.
Polisi Gerebek Prostitusi di Hotel di Jakpus, 8 Korban Anak
Diamankan