“Juga ada Adnan Buyung Nasution yang fenomenal, memiliki integritas kuat di tengah kuatnya tekanan Orde Baru pada saat itu,” lanjut Nasrullah.
Ia menekankan bahwa mereka bukanlah tokoh fiktif, melainkan pribadi-pribadi nyata yang memberikan kontribusi luar biasa bagi penegakan hukum di republik ini.
Baca Juga:
Kemen UMKM Teken MoU dengan KAI di Bidang Pendampingan Hukum
“Mereka-mereka ini bukan tokoh khayal lho. Mereka ini tokoh-tokoh yang pernah ada di republik ini. Meski mereka ini mendapat penghargaan Bintang Mahaputera dari pemerintah, tapi faktanya hingga saat ini, mereka belum pernah diformalkan dan diakui negara menjadi pahlawan nasional,” tegasnya.
Guna mendorong pengakuan formal dari negara, KAI telah menjalin komunikasi dengan keluarga para tokoh tersebut serta menggandeng sejumlah perguruan tinggi dan organisasi advokat.
“Kita sudah berhubungan dan kontak dengan pihak keluarga. Juga mengajak beberapa kampus dan organisasi advokat untuk duduk bersama memunculkan ide pemersatu bangsa. Kita berhenti dulu bicara tentang banyaknya organisasi advokat. Kita bicara persamaan dulu. Kalau ngomong perbedaan nggak akan selesai,” jelas Nasrullah.
Baca Juga:
Lindungi 60 Juta Pelaku Usaha, Kemen UMKM-Kongres Advokat Indonesia Jalin Kerja Sama Hukum Strategis
Dalam rangka menyambut HUT KAI ke-17, sejumlah kegiatan telah dirancang, mulai dari seminar hingga diskusi kelompok terfokus bersama para pemangku kepentingan untuk membahas tokoh-tokoh hukum yang berperan penting dalam sejarah bangsa.
Nasrullah juga menyinggung pentingnya peran advokat sebagai bagian dari sistem penegakan hukum.
Ia merasa selama ini advokat kerap menjadi pihak yang pertama dituduh ketika terjadi suap terhadap hakim, padahal masalah tersebut lebih kompleks.