“Selama ini kan advokat selalu tertuduh yang pertama ketika ada penyogokan pada hakim. Tapi sebetulnya kalau dilihat kan itu kompleks, bisa juga dari kredibilitas dan integritas hakim, sistem pengadilan yang tidak baik, dan lain-lain. Tapi kita tidak masuk ke perdebatan itu,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa peningkatan kualitas dan integritas advokat adalah tanggung jawab bersama. Bukan hanya sekadar memperbanyak organisasi, tapi juga memperkuat kapasitas profesional.
Baca Juga:
Kemen UMKM Teken MoU dengan KAI di Bidang Pendampingan Hukum
"Kita selalu bicara banyaknya organisasi advokat, tapi kita lupa bahwa peningkatan kualitas itu adalah tanggung jawab," katanya.
Untuk menjadi advokat profesional, lanjutnya, ada tiga hal mendasar yang perlu terus ditingkatkan.
“Kita butuh upgrade skill, upgrade knowledge, dan upgrade kode etik karena tiga hal itu saja sebetulnya menunjukkan bahwa kita advokat profesional,” pungkasnya.
Baca Juga:
Lindungi 60 Juta Pelaku Usaha, Kemen UMKM-Kongres Advokat Indonesia Jalin Kerja Sama Hukum Strategis
Dalam kesempatan itu, selain melantik pengurus KAI DPD DKI Jakarta periode 2025–2030, Nasrullah juga mengukuhkan 20 advokat yang telah menyelesaikan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).
Ketua baru KAI DPD DKI Jakarta, Tuti Susilawati, turut melantik pengurus KAI DPC Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Pusat.
Tuti terpilih menggantikan Antoni yang kini menjabat Sekjen DPP KAI mendampingi Nasrullah Nawawi, dalam Musyawarah Daerah (Musda) II KAI DKI Jakarta yang digelar di Hotel Acacia Jakarta pada 21 Februari lalu.