WAHANANEWS.CO, Jakaarta - Perseteruan panjang antara dua pengacara ternama, Hotman Paris Hutapea dan Razman Arif Nasution, kini memasuki babak akhir di meja hijau.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) resmi menuntut Razman dua tahun penjara dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman.
Baca Juga:
Hotman Paris Geram Lihat Pengacara Jokowi Hanya Duduk di Belakang Saat dI-BAP
Namun, Hotman menilai hukuman tersebut terlalu ringan dan berharap majelis hakim memberikan vonis maksimal.
Hotman Paris menegaskan bahwa perilaku seperti yang dilakukan Razman tidak seharusnya ditoleransi dalam dunia hukum.
Ia menyebut pengacara semacam itu bisa merusak citra profesi advokat.
Baca Juga:
Hotman Paris Nilai Tom Lembong Layak Bebas, Kuasa Hukum Tom Balik Menyerang
"Maunya lebih berat lagi, agar jangan ada pengacara mental seperti dia masih praktek hukum," ujar Hotman dikutip pada Kamis (17/7/2025).
Razman Balas Tak Takut
Menurut Hotman, tuntutan dua tahun penjara yang diajukan jaksa belum mencerminkan beratnya pelanggaran yang dilakukan.