"Dia hanya mengatakan itu bukan dia yang melakukan, tapi tidak membantah isinya. Tidak membantah," jelasnya.
JK mengaku akan mempertimbangkan tidak melanjutkan proses hukum jika sedari awal Rismon membantah isu pendanaan Rp5 miliar. Hanya saja, kata dia, hal itu tidak kunjung dilakukan oleh Rismon.
Baca Juga:
Plt Kadis Sosial Tapteng: Pencairan Santunan Kematian Mengacu Pada Regulasi Kemensos
"Kalau dia membantah bahwa itu tidak benar, bahwa Pak JK kasih Rp 5 miliar, kasih uang, mungkin ada manfaatnya. Tapi kalau mengatakan itu AI, itu tidak ada artinya untuk saya," tuturnya.
Selain protes terhadap Rismon, JK juga mengeluh soal berlarutnya penyelesaian kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Menurut JK, polemik ijazah milik Jokowi ini telah merugikan banyak pihak, termasuk dirinya yang harus kehilangan waktu karena diseret-seret dalam masalah ini.
Baca Juga:
Ada Proyek Fiktif di Perumda Mual Nauli?, Plh Kadis PUPR Tapteng: Hoaks
"Meresahkan masyarakat, merugikan waktu, merugikan Pak Jokowi, merugikan semua, puluhan miliar uang habis untuk apakah itu pengacara, apakah itu seperti saya ini, waktu saya hilang, dilibatkan," ujarnya kepada wartawan, Rabu (8/4).
JK mengatakan polemik tersebut tidak hanya berdampak secara materiil, tetapi juga memicu perpecahan di tengah masyarakat akibat perdebatan berkepanjangan.
"Waktu kita habis, biaya ongkosnya mahal, dan terjadi perpecahan di masyarakat. Pro kontra kan perpecahan, mati-matian di TV. Itu sifat nasional kita terganggu dengan cara itu," jelasnya.