WahanaNews.co |
Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun, mendadak mengungkapkan aktor-aktor penentu
arah wacana amendemen UUD 1945.
Refly Harun blak-blakan
mengungkapkan, para aktor ini dapat menentukan apakah amendemen berikutnya
dapat terealisasi atau tidak.
Baca Juga:
Isu 'Pak Lurah' Minta 3 Periode, Ramai-ramai Menepis Hasto
Hal tersebut diungkapkan
Refly Harun untuk menanggapi wacana Jokowi 3 periode yang kembali mengemuka
pasca-syukuran Kantor Sekretariat Nasional Komunitas Jokowi-Prabowo untuk
Pilpres 2024 di Jakarta, Sabtu (19/6/2021).
Pasalnya, menurut Refly
Harun, wacana Jokowi 3 periode bisa jebol atau mungkin terjadi kalau amendemen
UUD 1945 kembali dilakukan.
"Secara politik,
amendemen itu bisa terlaksana cukup dengan kehendak segelintir elite
saja," jelas Refly Harun kepada wartawan, Senin (21/6/2021).
Baca Juga:
Dukung Jokowi 3 Periode, Habib Kribo: Kenapa Tidak?
Refly Harun pun membeberkan
elite yang perlu menyepakati agar amendemen UUD 1945 bisa dilakukan.
Setidaknya, ada 7 tokoh
nasional yang bisa menggolkan amandemen tersebut.
Antara lain, Presiden Jokowi;
Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri; Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto;
Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto.
Lalu Ketua Umum Partai NasDem,
Surya Paloh; Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar; dan Ketua Umum PPP, Suharso
Monoarfa.
Dukungan dari parpol koalisi
pendukung pemerintah amat penting guna merealisasikan wacana tersebut.
"Kalau elitenya sepakat,
bisa. Tapi, kalau mereka tidak sepakat, ya tidak akan bisa. Jadi, bukan waktu
yang menentukan. Kecuali, ada perubahan politik seperti tahun 1998,"
ungkap Refly Harun.
Menurut Refly Harun, kekuatan
parpol non-koalisi pemerintahan tak cukup guna meredam wacana amendemen itu kalau
parpol koalisi pemerintahan bersikeras.
"Kalaupun parpol non-Istana
menolak, tetap akan kalah. PAN sendiri tidak galak dengan pemerintahan Jokowi.
Cenderung nurut," pungkas Refly Harun. [dhn]