Junimart
mengatakan, secara teknis pelaksanaan menyisihkan 50 persen gaji
tersebut dapat diatur dari kesekretariatan jenderal masing-masing.
Sedangkan
para kepala daerah bisa mengatur secara teknis sendiri.
Baca Juga:
31 Duta Besar Akan Dilantik Presiden Prabowo di Istana
Dia
menegaskan bahwa sebagai anak bangsa, seharusnya jangan hanya menuntut tanggung
jawab pemerintah untuk menghadapi dan mengatasi pandemi Covid-19.
"Ini
tanggung jawab bersama, khususnya tanggung jawab para wakil rakyat dari tingkat
pusat sampai daerah karena para wakil rakyat adalah personifikasi rakyat,"
katanya.
Menurut
politikus PDI Perjuangan ini, ada dua masalah mendasar yang harus disentuh
terkait pandemi Covid-19.
Baca Juga:
Rakernas 2024, Ketum Harap PBB Berkontribusi Membangun Bangsa
Pertama,
membantu mengatasi masyarakat yang kurang mampu dan saat ini wajib menjalani
isoman.
Kedua,
membantu masyarakat terdampak PPKM darurat yang daya tahan ekonominya semakin
terbatas oleh pembatasan mobilitas. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.