"Sehingga kemudian saat itu polisi mengambil langkah, polisi bertindak tegas, polisi harus mengambil alih situasi yang ada, dan segera mengembalikan situasi sehingga kembali normal," jelasnya.
Menurut dia, Polri hanya butuh waktu dua hari untuk mengembalikan stabilitas.
Baca Juga:
Polisi Bongkar Praktik Penjualan Daging Anjing di Rokan Hilir, Pelaku Ditangkap
"Sehingga tugas saya saat itu adalah bagaimana mengembalikan moril anggota supaya bangkit kembali, dan segera bisa melaksanakan tugasnya, dan saat itu, itu yang kita lakukan," tegas Sigit.
Dengan langkah tersebut, Sigit menyampaikan situasi kembali terkendali dan masyarakat bisa beraktivitas normal.
"Yang pasti, situasi serupa seperti tragedi kerusuhan 1998 ini tidak boleh terjadi kembali, saat itu dalam waktu 2 hari situasi yang ada bisa kembali normal, dan tentunya ini menjadi evaluasi kita bahwa ke depan hal ini tidak boleh terjadi lagi," ujarnya.
Baca Juga:
Klarifikasi Polda Jambi Jambi Soal Insiden dengan Wartawan, Benarkah Ada Pembungkaman?
Meski demikian, Sigit mengingatkan agar jajaran kepolisian tetap waspada, karena potensi kerusuhan tidak boleh dianggap remeh.
"Sehingga kemudian moril anggota kembali bangkit, kita bisa segera pulihkan, dan mungkin sekarang kita lihat bahwa kondisi sudah normal, namun kita tetap waspada, jangan sampai hal ini berulang kembali," imbuhnya.
Kerusuhan yang pecah pada akhir Agustus hingga awal September 2025 itu sempat membuat publik terkejut, karena penjarahan dan pembakaran fasilitas terjadi di banyak wilayah sekaligus.