WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut angkat suara terkait keberadaan grup Facebook 'Fantasi Sedarah' yang memuat aksi penyimpangan seksual kepada anggota keluarga sendiri atau 'inses'.
Sigit menyebut aksi yang dilakukan oleh para pelaku dalam grup tersebut sebagai ancaman terhadap masyarakat. Ia lantas memastikan akan menyelidiki para pelaku yang tergabung di komunitas itu.
Baca Juga:
Kapolri Resmikan 29 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Sumut, Wujudkan Mimpi Indonesia Sehat
"Terhadap hal-hal yang berdampak, khususnya ini ancamannya terhadap masyarakat luas. Polri tentunya akan melakukan pendalaman dan penyelidikan," ujarnya kepada wartawan di PTIK, Minggu (18/5) malam.
Mantan Kabareskrim Polri tersebut juga menjamin akan mengusut tuntas kasus itu dan menindak tegas seluruh pelaku yang terlibat.
"Tentunya kami tindak tegas. Ini bagian dari komitmen kita," tegasnya.
Baca Juga:
Kapolri Mutasi 702 Personel: 10 Jenderal Lengser, 3 Polwan Jadi Kapolres Baru
KemenPPPA buka suara
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan memastikan aparat penegak hukum bakal menindak tegas pelaku di balik grup Facebook 'Fantasi Sedarah'.
Ia menyampaikan KemenPPPA terus berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA-PPO) Polri dan Direktorat Siber untuk mengusut tuntas kasus ini.