"Memastikan pelaku dapat diberikan tindakan hukum yang tegas agar memberikan efek jera sekaligus perlindungan kepada masyarakat, khususnya anak-anak," kata Vero melansir CNNIndonesia, Senin (19/5).
Ia pun mengecam keras grup Facebook yang berisikan konten hubungan sedarah atau inses tersebut. Vero menyatakan grup itu bertentangan dengan nilai moral dan membahayakan keselamatan serta masa depan anak Indonesia.
Baca Juga:
Dua Pria Berasil diringkus Sat Narkoba Polres Simalungun dengan 17,93 Gram Sahbu
"Kami dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) telah mengecam keras keberadaan grup 'fantasi sedarah'," kata dia.
Selain itu, Vero menyebut KemenPPPA juga berkoordinasi dengan Kemkomdigi untuk memperketat pengawasan dan respons cepat terhadap konten yang membahayakan perempuan dan anak.
Vero pun mengajak seluruh masyarakat untuk aktif menggunakan fungsi report di Facebook untuk melaporkan konten berbahaya, terutama yang mengarah pada eksploitasi seksual anak dan perempuan.
Baca Juga:
Prabowo Resmikan Groundbreaking 18 Gudang Polri dan Gudang Dryer Jagung
"Jika masyarakat menemukan aktivitas mencurigakan atau kasus eksploitasi seksual di ruang digital, dapat langsung menghubungi layanan pengaduan kami melalui call center SAPA 129 atau WhatsApp di nomor 08111-129-129," ujarnya.
Sebelumnya, Media sosial dihebohkan dengan munculnya grup Facebook bernama 'Fantasi Sedarah'. Grup ini berisi ribuan anggota dan langsung mendapat kecaman publik.
Grup ini berisi percakapan dan pengalaman yang dibagikan terkait hal-hal menyimpang berbau sensual dan seksual terhadap anggota keluarga sendiri atau berkonotasi 'inses'.