Intinya yang perlu dicatat, kata Kapolri adalah masyarakat masih memiliki harapan bahwa polri akan menjadi lebih baik.
Dalam pemaparannya, tercatat kasus kekerasan seksual yang melibatkan Bripda Randy di Mojokerto serta Iptu RN yang mengancam keluarga korban pemerkosaan di Riau mendapat sorotan tajam khalayak.
Baca Juga:
Kemen PPPA Kawal Kasus Kekerasan Seksual pada Anak Berkebutuhan Khusus di Jakarta
Porsinya ada 29,14 persen kasus pelanggaran yang menjerat anggota Polri mendominasi pemberitaan media mainstream.
Selanjutnya, 28,62 persen yang menyedot perhatian khalayak yakni deretan keberhasilan Polri juga kehadiran Polri di lokasi tanggap bencana.
Kemudian, 10,81 persen terdiri dari akun anonim dan akun masyarakat yang menyoroti permasalahan kekerasan seksual serta dukungan terhadap perempuan. Isu yang dibahas kelompok feminisme adalah kasus Novia Widyasari, pemerkosaan santriwati, hingga mendiang Laura Anna yang menuntut keadilan.
Baca Juga:
KemenPPPA Catat Ada 9.588 Kasus, Indonesia Darurat Kekerasan Seksual terhadap Anak
sementara itu, ada 31,43 persen kelompok yang tidak terafiliasi secara besar. "Persepsi terkait isu Polri yang viral di media sosial," demikian bunyi pemaparan tersebut.
Dari analisis emosi terhadap Polri di media sosial itu, dapat ditarik kesimpulan:
-Penanganan terhadap kasus kekerasan seksual sangat mudah mendapatkan perhatian publik, perlu kepekaan dan sensitifitas petugas.