WahanaNews.co | Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menaikkan pangkat sejumlah anggota Polri jadi setingkat lebih tinggi.
Kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi itu dibuat berdasarkan surat telegram STR/722/IX/KEP/2022.
Baca Juga:
Polri Tegaskan ASRI Bukan Slogan, Tapi Budaya Kerja Sehari-hari
Total, ada 13 perwira tinggi (pati) Polri yang mendapatkan kenaikan pangkat, baik dari komisaris besar (kombes) ke brigadir jenderal (brigjen) maupun brigjen ke inspektur jenderal (irjen).
Pelantikan kenaikan pangkat itu digelar di Ruang Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022).
"Korps rapor saya terima, bubarkan," kata Sigit saat memimpin upacara.
Baca Juga:
DPR Minta Polri Perkuat Literasi Hukum hingga RT dan RW Cegah Konflik Warga
Kapolri kemudian menghampiri ke-13 pati dan memberikan ucapan selamat.
Adapun dalam surat telegram tersebut, sebanyak 5 pati Polri dari brigjen naik pangkat menjadi irjen.
Sementara itu, 8 lainnya naik pangkat dari kombes menjadi brigjen.