WahanaNews.co | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal membatalkan penunjukan Irjen Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa Timur.
Langkah ini menyusul kasus jaringan peredaran gelap narkoba yang menyeret Kapolda Sumatera Barat itu.
Baca Juga:
Imbas Kasus Irjen Teddy Minahasa, DPR: Polri Saat Ini Tidak Bisa Diharapkan!
"Terkait dengan posisi Irjen Pol TM (Teddy Minahasa) yang kemarin baru saja kita keluarkan TR (telegram rahasia) untuk mengisi Polda Jatim, hari ini saya akan keluarkan TR pembatalan dan kita ganti dengan pejabat yang baru," kata Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Sigit menjelaskan, terungkapnya keterlibatan Teddy dalam kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait jaringan peredaran gelap narkoba.
Berangkat dari situ, Polda Metro lantas mengamankan tiga orang dari unsur masyarakat sipil.
Baca Juga:
PJ bupati di dampingi ketua DPRD Muaro Jambi Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023
Kemudian, dilakukan pengembangan yang ternyata mengarah pada keterlibatan anggota polisi berpangkat Bripka dan polisi berpangkat Kompol dengan jabatan Kapolsek.
Kasus ini terus dikembangkan hingga terungkap seorang pengedar yang mengarah pada personel Polri berpangkat AKBP, yakni mantan Kapolres Bukittinggi.
"Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM," ujar Kapolri.