WahanaNews.co | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal membatalkan penunjukan Irjen Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa Timur.
Langkah ini menyusul kasus jaringan peredaran gelap narkoba yang menyeret Kapolda Sumatera Barat itu.
Baca Juga:
Imbas Kasus Irjen Teddy Minahasa, DPR: Polri Saat Ini Tidak Bisa Diharapkan!
"Terkait dengan posisi Irjen Pol TM (Teddy Minahasa) yang kemarin baru saja kita keluarkan TR (telegram rahasia) untuk mengisi Polda Jatim, hari ini saya akan keluarkan TR pembatalan dan kita ganti dengan pejabat yang baru," kata Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Sigit menjelaskan, terungkapnya keterlibatan Teddy dalam kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait jaringan peredaran gelap narkoba.
Berangkat dari situ, Polda Metro lantas mengamankan tiga orang dari unsur masyarakat sipil.
Baca Juga:
PJ bupati di dampingi ketua DPRD Muaro Jambi Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023
Kemudian, dilakukan pengembangan yang ternyata mengarah pada keterlibatan anggota polisi berpangkat Bripka dan polisi berpangkat Kompol dengan jabatan Kapolsek.
Kasus ini terus dikembangkan hingga terungkap seorang pengedar yang mengarah pada personel Polri berpangkat AKBP, yakni mantan Kapolres Bukittinggi.
"Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM," ujar Kapolri.
Atas dugaan tersebut, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Teddy.
Setelah dilakukan pemeriksaan, Teddy dinyatakan sebagai terduga pelanggar. Kini, jenderal bintang dua Polri itu ditempatkan di tempat khusus (patsus).
Teddy akan diperiksa lebih lanjut oleh Propam Polri terkait dugaan pelanggaran etik dengan ancaman pemecatan, serta diproses secara pidana.
"Jadi ada dua hal, proses etik dan proses pidana," kata Sigit.
"Jadi saya minta siapapun itu apakah itu masyarakat sipil ataukah Polri, bahkan sampai Irjen sekalipun saya minta diproses tuntas dan terus dikembangkan," tuturnya.
Adapun Irjen Teddy Minahasa baru-baru ini ditunjuk oleh Kapolri sebagai Kapolda Jawa Timur.
Teddy dipilih menggantikan Irjen Nico Afinta yang dimutasi menjadi Staf Ahli bidang Sosial dan Budaya Kapolri.
Mutasi keduanya mengacu pada surat telegram nomor ST/2134/X/KEP/2022 tertanggal 10 Oktober 2022.
Pergantian jabatan tersebut dilakukan tak lama setelah tragedi Stadion Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur yang menewaskan 132 orang. [rin]