WahanaNews.co | Pertandingan
futsal antara Polsek Medan Kota vs Al-Wahsliyah viral di media sosial. Bukan karena
pertandingannya yang seru, melainkan karena menimbulkan kerumunan penonton.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menetapkan ketua panitia, Bani Teguh
Ginting (44) sebagai tersangka.
Baca Juga:
Bersiap Jadi Juara, Tim Futsal Kota Bekasi Masuk Semi Final Kejurda Jawa Barat 2024
Belakangan terungkap Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Ricky P Atmaja
dicopot dari jabatannya. Ricky dicopot karena membiarkan pertandingan futsal
itu di wilayahnya.
"Dikarenakan lalai serta tidak mengetahui adanya
turnamen futsal di Gor Mini Pancing yang merupakan wilayah hukum Polsek Percut
Sei Tuan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi dalam
keterangan tertulisnya, Kamis (4/2).
Selain itu, jabatan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu
Ainul Yaqin juga dicopot. Setelah diselidiki, dia terbukti ikut dalam
pertandingan futsal.
Baca Juga:
Ansor Cup I: Turnamen Futsal Pesantren Pertama di Paluta, Meriahkan HUT GP Ansor ke-90
"Pencopotan terhadap Kanit Reskrim Polsek Medan Kota
karena ikut dalam turnamen tersebut," ucap Hadi.
Hadi menambahkan, Ainul Yaqin juga akan diberikan sanksi.
Namun dia belum merincinya.
"Sesuai instruksi Kapolda Sumut setiap yang melanggar
aturan protokol kesehatan baik sipil maupun anggota Polri akan diberikan sanksi
tegas," ucap Hadi.
Sebelumnya, Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko
membantah ada anggota polisi terlibat dalam pertandingan futsal itu. Alasannya,
jajaran Polda Sumut hingga tingkat Polsek tak punya tim futsal. Namun, ia masih
menyelidiki dugaan keterlibatan anggota.
Meski begitu, dia akan memberi sanksi apabila anggotanya
terlibat dalam kasus ini.
"Kalau ada personel yang terlibat kami pastikan akan kita
proses. (Sanksi) internal ada," ujar Riko. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.