WAHANANEWS.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya akhirnya membuka alasan di balik pelimpahan penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, menandai pergeseran kewenangan ke ranah militer.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa pelimpahan dilakukan karena kewenangan penanganan perkara kini berada di institusi TNI.
Baca Juga:
Terungkap, BHC dan BHW Ternyata Orang yang Sama di Kasus Air Keras Andrie Yunus
“Kami menegaskan kembali bahwa berkas perkara sudah dilimpahkan. Dan saat ini kewenangan penyidik kepolisian Polda Metro Jaya sudah sampai di situ,” kata Budi Hermanto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/4/2026).
Seluruh berkas perkara beserta barang bukti telah diserahkan kepada Puspom TNI dalam bentuk digital sebagai bagian dari proses pelimpahan tersebut.
Barang bukti yang diserahkan mencakup rekaman kamera pengawas (CCTV) di sepanjang jalur yang dilalui pelaku saat kejadian berlangsung.
Baca Juga:
DPR Minta Polda Metro Jaya Perketat Razia Balapan Liar di Jakarta
Meski kewenangan telah beralih, kepolisian menyatakan masih memiliki ruang untuk kembali menangani perkara apabila ditemukan keterlibatan pihak sipil.
“Iya, pasti. Tapi bukan dibuka, kalau kepolisian kan menangani. Maka kami sampaikan tadi ada kewenangan kepolisian,” tutur Budi.
Kasus ini sebelumnya memasuki fase baru setelah empat prajurit Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI diamankan atas dugaan keterlibatan dalam aksi penyiraman air keras tersebut.
Keempat prajurit tersebut masing-masing berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.
Perkembangan penanganan perkara juga diikuti dengan pengunduran diri Kepala BAIS TNI Yudi Abrimantyo sebagai bentuk tanggung jawab di tengah sorotan publik.
Peristiwa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terjadi setelah korban menyelesaikan rekaman siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Menteng, Jakarta Pusat.
"Acara tapping selesai pada sekitar pukul 23.00 WIB," ujar Koordinator Badan Pekerja KontraS Dimas Bagus Arya.
Setelah insiden terjadi, Andrie Yunus berteriak kesakitan dan terjatuh dari sepeda motor sebelum akhirnya mendapatkan pertolongan dari warga sekitar.
Pelaku kemudian melarikan diri ke arah Jalan Salemba Raya usai melakukan aksinya.
Dalam kondisi terluka, korban sempat kembali ke tempat tinggal sebelum akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) pada Jumat (13/3/2026) dini hari untuk mendapatkan perawatan medis.
Hasil pemeriksaan dokter menunjukkan Andrie mengalami luka pada mata kanan serta luka bakar sekitar 20 persen pada tubuh akibat siraman air keras tersebut.
Kini, seluruh proses penanganan kasus berada di bawah kewenangan aparat militer melalui Puspom TNI.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]