WahanaNews.co, Jakarta - Polisi mengungkapkan hasil rekaman dari kamera pengawas atau CCTV yang menampilkan saat Brigadir RAT dari Satlantas Polres Manado melakukan tindakan bunuh diri.
Berdasarkan analisis dari Laboratorium Kriminal (Labkrim) Siber Polri, terdapat 13 momen penting dalam rekaman CCTV yang menegaskan kejadian bunuh diri Brigadir RAT tersebut.
Baca Juga:
Netanyahu Resmi Jadi Buronan Setelah ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan
"Kami telah menganalisis 13 momen penting," kata anggota Labkrim Siber Polri, Ipda Saji, sambil memutar rekaman CCTV peristiwa bunuh diri Brigadir RAT di Polres Jaksel pada Senin (29/4/2024).
Dia menjelaskan bahwa Labkrim Polri menerima rekaman CCTV dari lokasi kejadian bunuh diri Brigadir RAT, yang disimpan dalam hardisk yang berisi DVR.
DVR tersebut mampu mendukung 36 saluran, tetapi hanya 16 kamera atau saluran yang aktif digunakan untuk merekam.
Baca Juga:
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kasus Masih dalam Penyelidikan
"Dari sistem DVR kami melakukan kalibrasi mencocokkan antara time, maksudnya adalah device time sama actual time. Jadi, kalau DVR sistemnya itu lebih lama 9 menit 53 detik," tuturnya.
Saji mengungkap, dari 16 kamera yang menjadi barang bukti rekaman CCTV tewasnya Brigadir RAT, pihaknya mengambil momen-momen yang mendekati atau yang diminta oleh penyidik. Labkrim pun telah melakukan verifikasi atas keaslian data dalam DVR itu, hasilnya data tersebut original alias tak termodifikasi.
"Setelah imaging dilakukan verifikasi apakah data tersebut sudah termodifikasi atau tidak, semua file yang kami dapatkan adalah file original. Artinya adalah fiber framenya tidak ada sisipan, atau pengeditan didukung dengan bitrate yang konstan," katanya.