WahanaNews.co | Kasus robot trading DNA Pro Akademi yang sedang diusut Bareskrim Polri melibatkan beberapa nama artis Tanah Air.
Dalam sepekan ke depan, artis Billy Saputra, Putri Una atau DJ Una, Penyanyi Muhammad Devirzha atau Virzha dan penyanyi Marchello Tahitoe atau Ello dijadwalkan akan diperiksa Bareskrim terkait perkara itu.
Baca Juga:
Junta Militer Myanmar Umumkan Gencatan Senjata Sementara Pascagempa Mematikan
Dittipiddeksus Bareskrim Kasubdit I Dittipideksus Kombes Yuldi Yusman mengungkapkan 12 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka soal kasus robot trading DNA PRO.
Kasus ini diduga telah merugikan membernya hingga Rp 97 miliar.
"Total sementara ini yang ditetapkan tersangka ada 12. Yang ditangkap dan ditahan ada enam orang," kata Kasubdit I Dittipideksus Kombes Yuldi Yusman saat dimintai konfirmasi, Sabtu (9/4/2022).
Baca Juga:
Indonesia Siap Mitigasi Dampak Negatif Tarif Impor AS Terhadap Produk Buatan Indonesia
DJ Una
Sejumlah korban DNA PRO menduga DJ Una ikut serta mempromosikan robot trading tersebut. Meski membantah, DJ Una dijadwalkan bertemu penyidik pada Kamis 21 April 2022.
"DJ Una tanggal 21 April," kata Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Selasa (12/4/2022).