WahanaNews.co | Unggahan foto Ibu Negara Iriana Jokowi yang tengah viral tersebut telah menjadi perhatian dari Mabes Polri.
Bahkan, pihak kepolisian menyebut jika pihaknya telah menemukan unsur pidana pada unggahan tersebut.
Baca Juga:
17 Perempuan Inspiratif Sumsel Terima Penghargaan dari Ibu Negara Iriana
Diketahui, Bareskrim Polri telah menyelidiki sosok Kharisma Jati, yang diduga menghina Ibu Negara Iriana Jokowi melalui media sosial Twitter.
Pasalnya, dalam unggahan fotonya itu, dia menuliskan caption yang diduga menghina Ibu Negara Iriana Jokowi.
"Betul, kami sedang lidik identitas pelaku," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid saat dikonfirmasi, Sabtu (19/11/2922).
Baca Juga:
Mengenal Margaret, Bidan Desa Asal Nunukan Penerima Penghargaan dari Iriana Joko Widodo
Selain itu, polisi juga saat ini tengah mendalami identitas sosok tersebut. Sebabnya, polisi telah menemukan adanya dugaan unsur pidana dalam cuitannya tersebut "Kami sudah temukan dugaan unsur pidananya," tuturnya.
Adapun sosok Kharisma Jati viral di Twitter setelah unggahan foto Iriana Jokowi bersama dengan istri Presiden Korea Selatan Kim Keon-hee. Terdapat narasi yang ditulis Kharisma Jati dinilai merendahkan ibu negara RI. [sdy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.