WahanaNews.co | Polresta Bogor menaikan status perkara kasus penipuan yang membuat ratusan mahasiswa terlilit pinjol, naik ke tahap penyidikan.
Kasus penipuan dengan terlapor SAN telah memiliki cukup unsur untuk dinaikkan ke tahap penyidikan.
Baca Juga:
Polisi Tangkap Pembuat Situs Domain Judi Online di Bogor
"Saat ini LP (laporan polisi) dalam tahap penyelidikan, namun melihat pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik, untuk penanganan di Polresta Bogor Kota akan dinaikkan ke tahap penyidikan," kata AKP Rizka Fadhila yang mulai hari ini resmi menjabat sebagai Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kamis (17/11/2022).
Meski telah meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan, namun Polresta Bogor belum menetapkan SAN sebagai tersangka.
Polresta Bogor masih akan berkoordinasi dengan Polres Bogor yang sudah mengamankan terlapor SAN malam tadi.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Truk Ugal-ugalan di Tangerang Bergerak Tak Sesuai Rute
"Belum (penetapan tersangka). Tahapnya kita baru penyidikan bahwa dengan bukti permulaan cukup, penyidik dapat menyimpulkan bahwa tindak pidana sudah terjadi," kata Rizka.
Rizka menyebutkan saat ini Polresta Bogor Kota tengah menangani dua laporan polisi terkait kasus penipuan berujung ratusan mahasiswa terjerat pinjol. Pihaknya akan tetap berkoordinasi dengan Polres Bogor yang sudah mengamankan terlapor SAN karena kasus yang sama.
"Adapun mengenai terlapor itu sudah diamankan oleh Polres Bogor, tentunya kami akan koordinasi dengan penyidik Polres Bogor untuk penanganan lebih lanjut," kata Rizka.