WahanaNews.co, Jakarta - Terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) tahun 2011-2021 hari ini, Selasa (7/11/2023) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Komisaris PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai saksi. Ahok sudah tiba di Kantor KPK.
"Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Basuki Tjahaja Purnama (Komisaris PT Pertamina)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (7/11/2023) melansir CNN Indonesia.
Baca Juga:
Veronica Tan di Kabinet Merah Putih, Prabowo Titipkan Misi Besar untuk Anak dan Perempuan
"Informasi yang kami peroleh saksi sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK dan masih dilakukan pemeriksaan tim penyidik," sambungnya.
Ahok diperiksa untuk tersangka Direktur Utama PT Pertamina periode 2009-2014 Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan. Sebelumnya, pada Kamis (26/10), KPK lebih dulu memeriksa saksi Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati.
Status hukum Karen sebagai tersangka diumumkan KPK pada Selasa, 19 September malam. Karen langsung ditahan penyidik di Rutan KPK.
Baca Juga:
Jika Diusung PDIP di Pilgub Jakarta 2024, Ahok Siap Menangkan Anies Baswedan
Berdasarkan perhitungan awal KPK, kasus ini disinyalir merugikan keuangan negara sejumlah sekitar US$140 juta atau sekitar Rp2,1 triliun.
KPK bersama tim dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa waktu lalu terbang ke Amerika Serikat (AS) untuk mencari bukti terkait kasus dugaan korupsi pengadaan LNG ini.
Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu menjelaskan alasan pihaknya bersama tim BPK ke Negeri Paman Sam karena dilatarbelakangi kerja sama pengadaan LNG yang melibatkan perusahaan di AS yaitu Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC.