WahanaNews.co | Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memaparkan pengusutan kasus mutilasi empat warga di Timika, Mimika, Papua, yang melibatkan delapan prajurit TNI AD, berlangsung secara transparan.
Andika mengatakan, korban perlu diberikan keadilan sesuai dengan Undang-undang.
Baca Juga:
Isu Jual Beli Senjata Kasus Mimika, Komnas HAM: Perlu Didalami
Andika mengakui pengusutan kasus pidana melibatkan prajurit seperti mutilasi warga Timika, tak mudah. Namun dia menegaskan bakal mengusut perkara tersebut tuntas termasuk kasus lama melibatkan prajurit TNI.
"Jadi itu sudah jelas apalagi ini yang terbaru, yang dua tahun lalu masih saya kawal dan itu tidak mudah. Saya sampaikan sekali lagi tidak mudah karena apa saja usaha-usaha misalnya mengintervensi," kata Andika kepada wartawan, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/9).
Andika mengatakan, proses penyelidikan terhadap prajurit terlibat pembunuhan warga di Timika, masih berjalan. Para tersangka saat ini ditahan selama 20 hari di Subdenpom XVII/C Mimika, untuk menjalani pemeriksaan.
Baca Juga:
Pembunuhan Sadis Warga Papua, 6 Oknum Prajurit TNI Diamankan
"Ada, internal. Selama saya memimpin saya akan tegakkan. Tidak ada usaha yang tidak sesuai dengan perundang-undangan,” ujar dia.
Mantan Kasad ini mengungkapkan tak menutup peluang menggandeng LPSK dan Komnas HAM dalam mengusut kasus tersebut.
Andika menuturkan akan mengawal kasus mutilasi empat warga Timika maupun perkara 2 tahun lalu secara akomodatif agar dapat memenuhi rasa keadilan bagi korban dan penegakan hukum seadil-adilnya.