"Saya terbuka dengan siapa pun dengan LPSK, Komnas HAM, semuanya kami terbuka. Kami sama sekali tidak menghalangi bahkan kami sangat akomodatif itu tadi. Kami tidak perlu didorong oleh siapa pun tapi saya tetap mengawal yang sejak 2 tahun lalu saja. Itu kita kawal supaya apa itu sudah berkekuatan hukum tetap saat itu, bayangkan,” kata Andika.
Menurut Andika, kasus yang terjadi beberapa waktu ke belakang dan kasus mutilasi empat warga di Timika, Papua, sorot pelbagai pihak. Andika mengaku peduli terhadap kasus yang melibatkan prajurit TNI.
Baca Juga:
Isu Jual Beli Senjata Kasus Mimika, Komnas HAM: Perlu Didalami
"Oleh karena itu, ya kita buka kembali itu karena saya peduli apalagi yang baru-baru termasuk yang terjadi di Timika di Kabupaten Mappi kemarin yang terjadi di Salatiga semua,” ungkap dia.
Menurut dia, kecenderungan kultur internal TNI diketahui olehnya. Namun, mengapa bisa kecolongan profesionalitas kasus mutilasi yang mencoreng nama baik TNI. Dia menyatakan kasus apapun harus berdiri di atas aturan undang-undang.
"Itulah salah satu prioritas utama saya sejak saya menjadi Panglima saya disebut nama saya kan fit and property. Sebutkan itu protes pertama saya, karena saya orang dalam, saya tahu apa kecenderungan kultur di dalam TNI. Sehingga itu menjadi protes utama saya TNI harus bisa profesional dan berdiri di atas peraturan perundangan," tandasnya.
Baca Juga:
Pembunuhan Sadis Warga Papua, 6 Oknum Prajurit TNI Diamankan
Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra, menyampaikan perkembangan penanganan kasus mutilasi empat warga asal Kabupaten Nduga di Kabupaten Mimika, Papua. Kini, ada penambahan dua tersangka baru.
"Ada dua tersangka baru yang merupakan oknum anggota TNI diduga ikut terlibat dalam kasus pembunuhan ini," ujar Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra, Sabtu (3/9).
Polisi terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain dalam kasus pembunuhan yang terjadi pada 22 Agustus 2022 lalu. Putra juga memastikan tengah memburu satu tersangka sipil.