WAHANANEWS.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas pengusutan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dengan menggeledah sejumlah lokasi di empat daerah dan menyita kendaraan mewah, uang, hingga emas.
Penggeledahan dilakukan penyidik KPK di Jakarta, Pemalang, Kendal, dan Purworejo selama tiga hari untuk mencari serta melengkapi alat bukti dalam penyidikan perkara tersebut.
Baca Juga:
Pegawai KPK Diduga Peras Bupati Pemalang Rp1,2 Miliar, Ternyata Eks Ajudan Alexander Marwata
"Bahwa sejak tanggal 30 Juli sampai 1 Agustus 2026, Penyidik melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di sejumlah lokasi untuk melengkapi alat bukti tambahan yang dibutuhkan dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemerasan di Kabupaten Pemalang," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (3/8/2026).
Lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan mencakup rumah para tersangka serta kantor dan instansi yang berkaitan dengan pekerjaan mereka maupun perkara yang sedang ditangani KPK.
Penyidik antara lain menggeledah sebuah apartemen di Jakarta, Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU), Kantor Bupati Pemalang, serta sejumlah lokasi lainnya di Pemalang, Kendal, dan Purworejo.
Baca Juga:
Aleg dan OPD Sulteng Diduga Kongkalikong Kelabui KPK
Dua rumah milik Iptu Setya Budi Dias Oktavianto (DIS) dan ayahnya, Lilik Budi Suprianto (LBS), juga masuk dalam rangkaian lokasi yang digeledah penyidik.
"Lokasi yang dilakukan penggeledahan yaitu rumah para tersangka, kantor atau dinas yang terkait dengan pekerjaan tersangka dan terkait dengan perkara dimaksud," ucap Budi.
Dari rangkaian penggeledahan tersebut, KPK mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara maupun dapat mendukung proses pembuktian.
Sebanyak empat unit sepeda motor berkapasitas mesin besar disita penyidik, terdiri atas tiga unit dari Pemalang dan satu unit dari Purworejo.
KPK juga menyita satu unit mobil serta sejumlah uang dalam mata uang rupiah dan mata uang asing.
Selain kendaraan dan uang, penyidik mengamankan sejumlah buku tabungan yang ditemukan dalam rangkaian penggeledahan.
Barang lain yang turut disita meliputi bukti kepemilikan kendaraan serta dokumen kepemilikan tanah dan bangunan.
Penyidik juga membawa sejumlah dokumen yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara dugaan pemerasan yang tengah diusut.
Barang bukti elektronik berupa telepon seluler dan flashdisk turut diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
KPK juga menemukan dan menyita emas serta logam mulia dari rumah dinas Bupati Pemalang.
Seluruh barang yang diamankan tersebut selanjutnya akan didalami penyidik untuk melengkapi alat bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemerasan di Kabupaten Pemalang.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]