WahanaNews.co | Polresta Bogor menaikan status perkara kasus penipuan yang membuat ratusan mahasiswa terlilit pinjol, naik ke tahap penyidikan.
Kasus penipuan dengan terlapor SAN telah memiliki cukup unsur untuk dinaikkan ke tahap penyidikan.
Baca Juga:
Polisi Tangkap Pembuat Situs Domain Judi Online di Bogor
"Saat ini LP (laporan polisi) dalam tahap penyelidikan, namun melihat pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik, untuk penanganan di Polresta Bogor Kota akan dinaikkan ke tahap penyidikan," kata AKP Rizka Fadhila yang mulai hari ini resmi menjabat sebagai Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kamis (17/11/2022).
Meski telah meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan, namun Polresta Bogor belum menetapkan SAN sebagai tersangka.
Polresta Bogor masih akan berkoordinasi dengan Polres Bogor yang sudah mengamankan terlapor SAN malam tadi.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Truk Ugal-ugalan di Tangerang Bergerak Tak Sesuai Rute
"Belum (penetapan tersangka). Tahapnya kita baru penyidikan bahwa dengan bukti permulaan cukup, penyidik dapat menyimpulkan bahwa tindak pidana sudah terjadi," kata Rizka.
Rizka menyebutkan saat ini Polresta Bogor Kota tengah menangani dua laporan polisi terkait kasus penipuan berujung ratusan mahasiswa terjerat pinjol. Pihaknya akan tetap berkoordinasi dengan Polres Bogor yang sudah mengamankan terlapor SAN karena kasus yang sama.
"Adapun mengenai terlapor itu sudah diamankan oleh Polres Bogor, tentunya kami akan koordinasi dengan penyidik Polres Bogor untuk penanganan lebih lanjut," kata Rizka.
"Kita penanganan tetap ada (dilanjutkan), kita lihat ke depan bagaimana proses penyidikannya, tentunya Polres Bogor sudah ada LP tersendiri, kemudian di Polresta Bogor Kota juga ada LP tersendiri," tambahnya.
Polresta Bogor Kota menerima adanya pengaduan penipuan SAN sejak 5 Oktober lalu.
Penyelidikan dilakukan sejak pelaporan dilakukan hingga terungkap korbannya mencapai 333 orang.
Pelaku Ditangkap di Ciomas
Sebagian korban juga telah melaporkan SAN ke Polres Bogor.
Polres Bogor sejauh ini telah memeriksa 11 korban dengan terlapor SAN.
Kapolres Bogor AKP Iman Imanuddin mengungkap tengah memeriksa 11 korban penipuan hingga terjerat pinjol dengan terlapor yang sama, yakni SAN. Hal itu diungkap Iman pada Rabu (16/11/2022).
"Nanti kita lihat temuannya, kalau memang itu dalam bentuk jaringan ya kami juga harus melakukan penegakan hukum terhadap jaringan-jaringan yang ada dalam lingkaran itu," kata Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Rabu (16/11/2022).
"Sudah ada 11 orang yang diperiksa sebagai korban," tambahnya.
Polres Bogor kemudian mengamankan SAN pada Kamis (17/11/2022) dinihari tadi.
"Sudah ditangkap," ujar Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan di kantornya, Kamis (17/11/2022).
Iman membenarkan sosok pelaku penipuan yang ditangkap adalah wanita inisial SAN. SAN ditangkap di kawasan Kota Bogor pada Kamis (17/11) dini hari tadi.
"Benar," kata Iman. [rgo]