WahanaNews.co, Yogyakarta – Setelah didahului mediasi menghadirkan sejumlah unsur, termasuk sekolah, kepolisian, perangkat wilayah, kasus perundungan atau bullying menimpa seorang siswa penyandang disabilitas di salah satu SMP Negeri di Wonosari, Gunungkidul, DI Yogyakarta yang membuatnya hingga patah tulang jari kelingking tangan kiri berujung damai.
Kesepakatan damai ditandai dengan surat bermaterai ditandatangani kedua belah pihak orangtua siswa pada tanggal 23 Februari 2024. Dalam surat itu pula disebutkan jika persoalan ini hanya kesalahpahaman semata.
Baca Juga:
Pengurus TP PKK dan Kader PIK Dibekali Pengetahuan dan Informasi Pencegahan KDRT
Kepala Dinas Pendidikan Gunungkidul Nunuk Setyowati membagikan salinan kesepakatan damai tersebut, termasuk kronologi peristiwa.
Melansir CNN Indonesia, Sabtu (24/2/2024) dituliskan bahwa peristiwa itu terjadi pada Rabu (21/2/2024), setelah para siswa menunaikan salat dzuhur di sekolah.
Siswa korban berinisial RAN, kata kronologi versi sekolah, saat itu sedang duduk di depan Lab Komputer II bersama beberapa rekannya. Selanjutnya, datang siswa lain berinisal RH yang mendekat ke RAN.
Baca Juga:
Kasus Bullying PPDS, Menkes Minta Semua Fakultas Kedokteran Investigasi
RAN merupakan siswa penyandang disabilitas. Ia terlahir tanpa tangan kanan. Sementara RH, menurut keterangan yang dibagikan Dinas Pendidikan Gunungkidul, adalah siswa difabel grahita.
Sebelum kejadian, RH berdiri di samping RAN sambil menendang-nendang triplek gudang prakarya. RAN lalu mengingatkan RH.
"RAN mengingatkan RD dengan menyebut sebutan nama orang tua RD, RD membalas perkataan RAN dengan mengejek, keributan kemudian terjadi," tulis keterangan tersebut.