WahanaNews.co | Politikus Partai Demokrat Andi Arief tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus suap bupati Penajem Paser Utara.
Andi Arief tiba di KPK sekitar pukul 09:53 WIB, Senin (11/4/2022) dan dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada pukul 10:00 WIB.
Baca Juga:
Korupsi APD Kemenkes, KPK Ungkap Satu Tersangka Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Andi Arief mengenakan kemeja biru bermotif kotak-kotak, dan juga menggunakan masker berwarna foto.
Saat difoto oleh awak media, Ketua badan Pemenangan Pemilu (Bapillu) Partai Demokrat itu sempat melambaikan tangan kepada para wartawan yang menyapanya.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan bahwa Andi Arief bakal diperiksa sebagai saksi pada Senin 11 April 2022 ini.
Baca Juga:
Skandal e-KTP Memanas Lagi, Dua Tersangka Baru Muncul
Andi akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, tahun 2021-2022.
"Iya (diperiksa hari ini) sesuai jadwal," ujar Ali Fikri.
Sebelumnya Andi Arief memang berjanji akan memenuhi panggilan KPK terkait pemeriksaan kasus dugaan suap Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif Abdul Gafur Mas'ud (AGM).