WahanaNews.co | Wakil
Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin diduga terlibat dalam kasus suap Wali Kota
Tanjungbalai. Dia berperan memperkenalkan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju
(SRP) dengan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial (MS).
Baca Juga:
Didominasi Penegak Hukum, MAKI: Pimpinan Baru KPK Tak Mewakili Masyarakat dan Perempuan
KPK memastikan akan memeriksa semua pihak yang terlibat
dalam kasus suap tersebut.
"Terkait peran dari pihak-pihak yang diduga terlibat
tentu akan didalami lebih lanjut lebih dahulu pada proses penyidikan untuk
kemudian disimpulkan," kata juru bicara KPK, Ali Fikri, saat dihubungi, Sabtu(24/4/2021).
Ali mengatakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi akan segera
dilakukan. Menurutnya semua pihak yang mengetahui terkait persoalan itu juga
akan diperiksa.
Baca Juga:
Setyo Budiyanto Terpilih sebagai Ketua KPK: OTT Tetap Senjata Utama
"Pemeriksaan saksi-saksi akan segera dilakukan. Yang
kami panggil dalam pemeriksaan sebagai saksi tentu seluruh pihak-pihak yang
diduga mengetahui rangkaian peristiwa perkara tersebut sehingga menjadi lebih
terang dugaanperbuatan para tersangka dalam perkara ini," ucapnya.
Namun demikian, Ali belum bisa memastikan apakah Azis
Syamsuddin juga salah satu yang akan dipanggil.
"Mengenai pihak yang akan kami panggil sebagai saksi
akan kami informasikan lebih lanjut," ujarnya.
Seperti diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri mengungkap peran
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (AZ) di pusaran kasus dugaan suap Wali Kota
Tanjungbalai M Syahrial (MS) dan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP).
Azis adalah orang yang memperkenalkan M Syahrial dengan Stepanus.
Peran Aziz itu terungkap dalam konstruksi perkara dugaan
penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara perkara Wali Kota
Tanjungbalai. Pada Oktober 2020, Azis mempertemukan kedua tersangka.
"Pada Oktober 2020, SRP melakukan pertemuan dengan MS
di rumah dinas AZ, Wakil Ketua DPR di Jakarta Selatan," kata Firli di
gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (22/4/2021).
Azis kala itu memperkenalkan Stepanus dengan M Syahrial.
Azis juga meminta Stepanus membantu M Syahrial.
"Dalam pertemuan tersebut, AZ memperkenalkan SRP dengan
MS terkait penyelidikan dugaan korupsi di pemerintahan Kota Tanjungbalai yang
sedang dilakukan KPK agar tidak naik ke tahap penyidikan dan meminta agar SRP
dapat membantu supaya permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti
oleh KPK," tutur Firli.
Menindaklanjuti pertemuan itu, kedua tersangka kemudian
membuat kesepakatan. Guna menghentikan penyelidikan dugaan kasus korupsi di
Tanjungbalai, M Syahrial menyiapkan uang Rp 1,5 miliar untuk Stepanus.
"Menindaklanjuti pertemuan di rumah AZ, kemudian SRP
diperkenalkan kepada MS untuk bisa membantu permasalahannya. SRP bersama MH
sepakat untuk membuat komitmen dengan MS terkait penyelidikan dugaan tindak
pidana korupsi di Pemkot Tanjungbalai untuk tidak ditindaklanjuti oleh KPK
dengan menyiapkan uang sebesar Rp 1,5 miliar," kata Firli.
Menanggapi itu, Azis Syamsuddin pun buka suara. Azis
menjawab singkat terkait dugaan terlibat memperkenalkan Wali Kota Tanjungbalai
M Syahrial (MS) dan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP).
"Bismillah, Alfatehah," kata Azis Syamsuddin. [dhn]