WAHANANEWS.CO, Jakarta - Mahfud MD menyoroti langkah Komisi Pemberantasan Korupsi yang meminta dirinya membuat laporan resmi terkait dugaan pembengkakan anggaran dalam proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) atau Whoosh dan menyebut permintaan itu janggal karena menurutnya aparat penegak hukum seharusnya langsung bergerak ketika ada informasi dugaan pidana tanpa menunggu laporan.
Melalui akun X miliknya pada Minggu (19/10/2025), Mahfud menyatakan bahwa dalam hukum pidana, setiap informasi tentang dugaan tindak pidana seharusnya cukup menjadi dasar bagi aparat penegak hukum untuk memulai penyelidikan tanpa harus menunggu ada pihak yang secara formal melapor.
Baca Juga:
Purbaya Tekan Danantara Bayar Utang Whoosh Rp2 Triliun per Tahun Tanpa APBN
Ia menjelaskan bahwa laporan hanya diperlukan ketika aparat tidak mengetahui adanya peristiwa, contohnya penemuan mayat, sedangkan jika peristiwanya sudah diketahui secara luas melalui pemberitaan maka aparat wajib bergerak berdasarkan kewenangannya tanpa menunggu laporan dari pihak mana pun.
“Agak aneh ini, KPK meminta saya melapor tentang dugaan mark up Whoosh,” ujar Mahfud yang menekankan bahwa semestinya KPK dapat langsung memanggil sumber informasi jika ingin memperdalam kasus.
Mahfud menegaskan bahwa dirinya bukan pihak pertama yang mengangkat isu kereta cepat melainkan pengamat kebijakan publik Agus Pambagio dan Antony Budiawan melalui sebuah dialog televisi yang disiarkan secara terbuka.
Baca Juga:
BPK Diminta Audit Investigatif Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Ia mengatakan dirinya hanya menanggapi diskusi publik itu melalui podcast miliknya dan seluruh data yang dibahas bersumber dari siaran sah yang dapat diakses secara publik.
“Semua yang saya sampaikan sumbernya adalah Nusantara TV, Antony Budiawan, dan Agus Pambagio yang disiarkan secara sah dan terbuka, saya percaya kepada ketiganya maka saya bahas secara terbuka di podcast TERUS TERANG,” tegas Mahfud.
Karena itu, Mahfud menyebut jika KPK ingin menyelidiki dugaan pelanggaran dalam pengerjaan Whoosh maka lembaga antirasuah itu cukup memanggil dirinya untuk memberikan keterangan dan ia siap menunjukkan siaran tersebut sebelum KPK melanjutkan dengan memanggil pihak-pihak terkait lainnya.
“Bukan diperiksa loh, tapi dimintai keterangan,” ujarnya memberi penekanan.
Beban utang Whoosh semakin menjadi sorotan setelah dua tahun beroperasi dan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) harus mulai mencicil utang pokok dan bunga kepada pihak China sementara proyek yang semula diklaim berbasis kerja sama business to business itu ternyata menggunakan dana APBN untuk penyelamatan.
Sejak awal banyak pihak telah memperingatkan bahwa proyek ini berpotensi menyisakan beban finansial berat bagi BUMN karena skema pembiayaan yang dinilai terlalu optimistis dan biaya pembangunan yang terus membengkak.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan yang ikut menangani proyek ini saat menjabat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi pada era Presiden Jokowi mengaku bahwa proyek KCJB sudah bermasalah sejak tahap awal dan perlu audit serta negosiasi ulang.
“Saya sudah bicara dengan China karena saya yang dari awal mengerjakan itu, karena saya terima sudah busuk itu barang, kemudian kita coba perbaikin, kita audit, BPKP, kemudian kita berunding dengan China,” ungkap Luhut dalam sebuah acara di Jakarta pada Sabtu (18/10/2025).
Luhut menambahkan bahwa negosiasi dengan China terkait beban utang sudah dibahas dan tinggal menunggu keluarnya Keputusan Presiden agar tim bisa bergerak cepat menyelesaikan skema pembiayaan ulang.
“Dan China mau untuk melakukan, tapi kemarin pergantian pemerintah agak terlambat, sehingga sekarang perlu nunggu Keppres supaya timnya segera berunding, dan sementara China-nya sudah bersedia kok, enggak ada masalah,” tuturnya.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]