WahanaNews.co | Korban perundungan dan pelecehan seksual yang bekerja di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pusat berinisial MS mengaku sempat berpikir untuk bunuh diri karena penanganan kasusnya yang mengambang di Polres Jakarta Pusat.
Ia mengaku sedih dan cemas dengan perkembangan kasus hukumnya saat ini.
Baca Juga:
Tersangka Razman Nasution Jalani Tes Kesehatan & Sidik Jari di Bareskrim
"Kondisi terakhir yang saya alami saat ini diantaranya menderita asam lambung kumat, nyeri ulu hati, insomnia, menangis tiba-tiba di kamar, cemas, mengurung diri hingga sering berpikir untuk bunuh diri," kata MS dalam konferensi Pers secara daring, Senin (7/3).
Sejak ia melaporkan kasusnya ke Polisi pada 1 September 2021 di Polres Jakarta Pusat, hingga saat ini masih berstatus penyelidikan dan belum ada perkembangan terbaru.
MS berharap Polres Jakarta Pusat segera memberikan perkembangan terkait kasus hukumnya, mengingat sejak 9 Desember 2021, hasil Visum et Repertum Psikiatrikum MS di RS Polri sudah keluar dan dipegang oleh Penyidik.
Baca Juga:
Jaksa Penuntut Umum Kejari Bireuen Tangani Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak
"Saya cemas dan dalam sebulan terakhir, akhirnya saya mengalami sakit lambung karena stress dalam menunggu kapan status hukum naik Penyidikan dan Terlapor ditetapkan Tersangka," ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama MS membeberkan sejumlah informasi. Pada 4 Januari 2022 saat diundang KPI membicarakan perpanjangan kontrak, Sekretaris Kantor di KPI bernama Umri meminta MS agar tidak lagi berbicara pada pers.
Tujuannya, menyelamatkan nama KPI yang sejak 1 September 2021 dikritik oleh publik terkait pengakuan MS mengenai pelecehan seksual sejak 2015.