"Belum diputuskan, tapi yang jelas, keluarga menerima itikad baik dari pelaku, untuk nanti ke depannya kita lihat setelah proses ini berjalan, dan kondisi psikologi Ibu korban itu memang sampai sekarang belum mampu untuk melaksanakan itu tadi," kata dia.
Jaka juga memastikan tidak ada bentuk intimidasi atau tekanan terhadap keluarga korban. "Tidak ada. Kami tadi konfirmasi, tidak ada itu," ujar Jaka.
Baca Juga:
Ayah Christiano Pengemudi BMW Tewaskan Mahasiswa UGM Meminta Maaf
Sebelumnya, seorang mahasiswa Fakultas Hukum UGM bernama Argo Ericho Afandhi meninggal dunia setelah sepeda motor Vario yang dikendarai ditabrak mobil BMW yang dikendarai mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis UGM berinisial CPP (21) di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman pada Sabtu (24/5) dini hari.
Polisi pada Selasa (27/5) telah menaikkan kasus itu ke tahap penyidikan dan menetapkan CPP sebagai tersangka.
Tersangka yang berstatus mahasiswa di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UGM disangkakan melanggar Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengatur kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang meninggal dunia.
Baca Juga:
Polres Sleman Ungkap Sopir BMW Penabrak Anak FH UGM Punya Banyak Pelat Nopol
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.