WAHANANEWS.CO, Yogyakarta – Wakil Menteri Hukum RI Edward Omar Sharif Hiariej meminta semua lapisan masyarakat untuk menghormati proses persidangan yang tengah berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.
Hal tersebut disampaikan Wamenkum usai menghadiri pidato pengukuhan Jabatan Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta, Kamis (15/1/2026).
Baca Juga:
Pangulu Bandar Betsy I Gerak Cepat Selesaikan Polemik Penyaluran BLT Warga
Ia menegaskan bahwa pemerintah memilih untuk mengikuti jalur konstitusional daripada berpolemik di ruang publik.
"Sekarang ada di MK ya, kita ikuti prosesnya saja," kata Wamen menanggapi polemik KUHP baru, usai menghadiri pidato pengukuhan Jabatan Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta, Kamis (15/1/2026) melansir ANTARA.
Baca Juga:
Ditengah Polemik yang Menyeruak, Gus Yahya Ganti Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU!
Menurut dia, pemerintah akan memberikan jawaban mengenai KUHP tersebut pada saat agenda sidang di MK nantinya, demikian juga dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
"Jadi bukannya kami tidak mau jawab ke media, tetapi kita menghormati proses yang sedang berjalan," katanya.
Pemerintah tidak akan terburu-buru memberikan komentar terkait KUHP baru tersebut kepada publik, dan hanya akan memberikan jawaban saat dipanggil untuk menghadiri sidang di MK.