WahanaNews.co | Kejaksaan Agung (Kejagung) membawa pulang buronan kasus korupsi
dan pembalakan liar, Adelin Lis, dari
Singapura ke Jakarta, Sabtu (19/6/2021).
Kabar kepulangan Adelin Lis
disampaikan melalui akun resmi Instagram
Kejaksaan Agung, @kejaksaan.ri.
Baca Juga:
5 Smelter Babel yang Disita Kejagung di Kasus Timah Tetap Beroperasi
Dalam video yang diunggah, Adelin
tampak mengenakan rompi merah dengan tangan diikat saat dibawa dengan menumpang
sebuah minibus.
"Kejaksaan RI berhasil pulangkan DPO terpidana Adelin Lis, tim yang
dipimpin langsung Jaksa Agung Muda Intelijen Dr Sunarta. Tidak ada tempat yang
aman bagi para buronan," tulis akun tersebut.
Berdasarkan laporan, Adelin Lis
dipulangkan menggunakan pesawat komersial Garuda Indonesia yang mendarat di
Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Baca Juga:
Kejagung Sita Alat Berat dan Pemurnian di Babel, Terkait Kasus Korupsi Timah
Adelin Lis merupakan buronan sejak
2008. Dia masuk daftar red notice
Interpol.
Pada 2006, Adelin Lis hendak ditangkap
di KBRI Beijing.
Dia bersama pengawalnya melakukan
perlawanan dan memukuli Staf KBRI Beijing, kemudian melarikan diri.