WahanaNews.co, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara terkait dugaan penerimaan fasilitas atau gratifikasi oleh Staf Ahli Jaksa Agung Asri Agung Putra.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menilai dugaan gratifikasi oleh Asri yang terendus dari unggahan menantunya, Jelita Jeje merupakan ranah pribadi dan tidak terkait institusi.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Kejagung Periksa Eks Stafsus Mendag
Jelita Jeje adalah istri dari anak Asri, Farid Irfan Siddik, yang kini menjabat Kepala BP Bintan.
Harli mengaku masih perlu mendalami maksud dan tujuan dari Jelita Jeje saat menyampaikan dugaan gratifikasi tersebut. Oleh karenanya ia tidak mau menyimpulkan lebih jauh apakah dugaan gratifikasi itu benar adanya atau tidak.
"Peristiwa ini ada di ranah pribadi atau keluarga. Kita tidak tahu apa motivasi yang bersangkutan menyampaikan hal itu," jelasnya lewat pesan singkat, Senin (26/8).
Baca Juga:
Korban DNA Pro Menangis Minta Keadilan di Kejari Bandung: Desak agar Uang Sitaan segera Dikembalikan
"Itu harus ditelusuri dulu apakah misalnya karena terbawa emosi atau ada persoalan keluarga, jadi tidak langsung menyimpulkan seperti itu," imbuhnya.
Saksi Sebut Brigjen Mukti Juharsa Kenalkan Harvey Moeis ke PT Timah
Kendati demikian, Harli tidak menjawab lebih lanjut apakah nantinya Asri bakal diperiksa secara internal terkait dugaan gratifikasi itu atau tidak.