WahanaNews.co, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara terkait dugaan penerimaan fasilitas atau gratifikasi oleh Staf Ahli Jaksa Agung Asri Agung Putra.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menilai dugaan gratifikasi oleh Asri yang terendus dari unggahan menantunya, Jelita Jeje merupakan ranah pribadi dan tidak terkait institusi.
Baca Juga:
Kejagung Sita 1 Juta Hektar Lahan Hutan, Target Satgas PKH Tercapai
Jelita Jeje adalah istri dari anak Asri, Farid Irfan Siddik, yang kini menjabat Kepala BP Bintan.
Harli mengaku masih perlu mendalami maksud dan tujuan dari Jelita Jeje saat menyampaikan dugaan gratifikasi tersebut. Oleh karenanya ia tidak mau menyimpulkan lebih jauh apakah dugaan gratifikasi itu benar adanya atau tidak.
"Peristiwa ini ada di ranah pribadi atau keluarga. Kita tidak tahu apa motivasi yang bersangkutan menyampaikan hal itu," jelasnya lewat pesan singkat, Senin (26/8).
Baca Juga:
Belum Lengkap, Berkas Kasus Pagar Laut Kades Kohod Cs Dikembalikan Kejagung
"Itu harus ditelusuri dulu apakah misalnya karena terbawa emosi atau ada persoalan keluarga, jadi tidak langsung menyimpulkan seperti itu," imbuhnya.
Saksi Sebut Brigjen Mukti Juharsa Kenalkan Harvey Moeis ke PT Timah
Kendati demikian, Harli tidak menjawab lebih lanjut apakah nantinya Asri bakal diperiksa secara internal terkait dugaan gratifikasi itu atau tidak.