WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyampaikan tidak menemukan fakta adanya dugaan keterlibatan Menteri BUMN, Erick Thohir dan sang kakak Giribaldi ‘Boy’ Thohir, di kasus korupsi minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar menegaskan, tidak ada informasi keterlibatan keduanya dari penyidik seperti informasi yang beredar di media sosial.
Baca Juga:
Tanggapi Pernyataan Ahok Soal Dugaan Korupsi Pertamina, Kejagung: Pasti Kita Periksa!
“Enggak ada informasi fakta soal itu,” ujar Harli dikutip dari okezone, Rabu (5/3/2025).
Ia lantas mempertanyakan dasar informasi yang menuding keterlibatan pihak tertentu dalam kasus tersebut. Pasalnya, kata dia, hal itu tidak berbasis pada fakta-fakta penyidikan.
“Dari mana sebenarnya informasi-informasi seperti itu," tuturnya.
Baca Juga:
Pencegahan Korupsi Dana Desa: Senator Boy Latuconsina Usulkan Pendekatan Persuasif dan Pendampingan Langsung
Sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) juga membantah kabar adanya dokumen catatan hasil sitaan dari rumah saudagar minyak Riza Chalid yang bocor di media sosial.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut isu adanya catatan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus yang bocor tidak benar dan menyesatkan.
"Itu tidak benar, bocor apanya, dan gesekan apa," ujarnya kepada wartawan.