WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara soal penggeledahan di kantor Bea dan Cukai. Seperti diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Bea dan Cukai pada Rabu (22/10/2025).
Purbaya mengungkapkan dirinya menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang. Dia pun enggan berkomentar banyak mengenai hal ini.
Baca Juga:
Bos Blueray Cargo Ngaku Beri Rp91 Miliar ke Pejabat Bea Cukai, Rp30 Miliar Mengalir ke Seorang PNS
Penggeledahan ini adalah bagian dari penyelidikan kasus dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) pada periode 2022 oleh Jampidsus Kejagung.
"Itu kan (kasus) 2022, biar saja," kata Purbaya kepada wartawan di kantornya, Jumat (24/10/2025).
Menurutnya, kasus ini sangat kompleks karena berkaitan dengan pemeriksaan di laboratorium dan eksportirnya cukup canggih.
Baca Juga:
Sidang Korupsi Impor Bongkar Dugaan Setoran Rp3 Miliar per Bulan ke Dirjen Bea Cukai
"Orang lab yang diperiksa katanya ya, biarin aja. complicated di lab itu," katanya.
"Itu kan kelihatannya sih ekspornya cukup canggih tuh, tapi itu pasti akan debatable buktinya seperti apa saya enggak tahu biar prosesnya berjalan," tuturnya.
Purbaya sebelumnya sudah menegaskan bahwa dirinya tidak akan melindungi anak buahnya yang terbukti bersalah secara hukum. Dia pun memastikan Kementerian Keuangan telah memiliki kerja sama dengan Kejagung.