Kekerasan Terhadap Panitera PN Sibolga Dikecam MA & IPASPI
WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kepala Badan Urusan Administasi (BUA) sekaligus menjabat Plt Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Sobandi bersama, Ketua Umum Ikatan Panitera Sekretaris Pengadilan Indonesia (IPASPI) Tavip Dwiyatmiko menggelar Konferensi Pers terkait peristiwa Kekerasan terhadap Panitera Pengadilan Negeri Sibolga, Temaziduhu Harfea, SH.
Baca Juga:
Sidang PK di PN Jaksel Silfester Matutina Tak Hadiri Karena Sakit
Saat melaksanakan Eksekusi Putusan Perkara Perdata, bertempat di Ruang Media Center, Gedung Mahkamah Agung, Jalan Medan Merdeka Utara Nomor 9-13, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025).
Sobandi menyampaikan keprihatinan atas kejadian kekerasan kembali menimpa aparatur peradilan, saat melaksanakan amanah penegakan hukum.
Peristiwa kekerasan yang dialami Panitera Pengadilan Negeri Sibolga, Temaziduhu Harfea itu terjadi saat melaksanakan Eksekusi Putusan Perkara Perdata, pada Kamis, (6/11/2025), di Kabupaten Sibolga, Sumatera Utara.
Baca Juga:
Viral Eksekusi Lahan di Lumbanjulu Toba, DPR Diminta Turun Tangan: Panggil Semua Pihak Terlibat
“Ketua Mahkamah Agung turut prihatin dan berduka atas peristiwa kekerasan yang dialami Panitera Pengadian Negeri Sibolga tersebut dimana Panitera sedang melaksanakan tugas dan amanah penegakan hukum, dan meminta berkordinasi dengan instansi,”ungkap Sobandi.
IPASPI juga menyampaikan sikap prihatin dan mengecam segala bentuk kekerasan terhadap Panitera PN Sibolga, dan mendorong agar peningkatan pengamanan bagi kita seluruh aparatur pengadilan.
Tavip Dwiyatmiko menerangkan kekerasan terhadap panitera pengadilan yang melaksanakan amanah penegakan hukum adalah teror yang tidak boleh dibiarkan dan berharap pihak kepolisian dapat mengusut dan memproses secara hukum pelaku kekerasan terhadap panitera yang melaksanakan tugas atas perintah ketua pengadilan negeri.