WahanaNews.co | Setelah dinyatakan meninggal karena dihajar sekelompok orang yang menuduhnya maling, Polisi menetapkan empat tersangka atas kematian Wiyanto Halim (89) yang menjadi korban pengeroyokan di wilayah Pulogadung, Jakarta Timur, kemarin.
Hingga saat ini, yang menjadi pemicu kematian Wiyanto masih simpang siur, walaupun polisi telah menetapkan tersangka.
Baca Juga:
Aksi Arogansi di SCBD: Polda Metro Jaya Minta Maaf ke Lachlan Gibson, Siap Evaluasi Total
Diketahui, Wiyanto meninggal usai mobil yang ia kemudikan diamuk massa yang terprovokasi atas tuduhan Wiyanto maling mobil. Namun polisi sudah memastikan bahwa Wiyanto bukan seorang maling.
"Sudah empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan, kemarin.
Zulpan mengatakan kepolisian semula menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pencurian yang dilakukan oleh korban pada Minggu (23/1) dini hari. Petugas Polres Jaktim yang menerima laporan tersebut langsung mendatangi tempat kejadian perkara.
Baca Juga:
3 Buronan Kasus Judi Online Komdigi Ditangkap Polda Metro Jaya
Di sana, polisi menemukan mobil Toyota Rush yang dikendarai Wiyanto sudah rusak parah. Korban pun dalam keadaan luka-luka akibat dikeroyok.
"Petugas kepolisian melakukan langkah-langkah di antaranya mengamankan situasi dan kami juga menolong korban," tambah dia.
Namun, korban yang dibawa ke rumah sakit akhirnya meninggal dunia. Menindaklanjuti peristiwa itu, polisi melakukan pendalaman perkara tengah olah TKP dan mengamankan rekaman video pengawas (CCTV).