WAHANANEWS.CO, Jakarta - Keluarga Prada Lucky Chepril Saputra Namo angkat bicara terkait penetapan empat prajurit TNI Angkatan Darat sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan prajurit muda tersebut.
Lusi Namo, kakak Prada Lucky, meyakini jumlah pelaku sebenarnya lebih dari empat orang.
Baca Juga:
Perwira Danton Jadi Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky, TNI AD Pastikan Proses Hukum Jalan Terus
Menurutnya, dari informasi yang diterima keluarga, adiknya kerap mendapatkan kekerasan dari senior setiap kali pergantian piket sehingga banyak orang yang memukulnya.
Ia menduga empat tersangka yang ada saat ini adalah mereka yang melakukan pemukulan paling parah.
Keluarga mempertanyakan mengapa hanya prajurit berpangkat pratu yang dijadikan tersangka, sementara diyakini ada pelaku dengan pangkat lebih tinggi, termasuk perwira, yang ikut menganiaya.
Baca Juga:
Perwira TNI Jadi Tersangka Tewasnya Prada Lucky, Kadispenad: Sengaja Izinkan Kekerasan
“Tuntutan keluarga harus sesuai kepada semua pelaku yang melakukan penganiayaan, karena Lucky punya nyawa sudah hilang,” tegas Lusi sambil meneteskan air mata.
Dia menolak jika hanya empat pratu dijadikan korban sementara belasan pelaku lain yang diduga ikut memukul dilindungi karena berpangkat besar.
“Kami keluarga, saya dan mama saya akan tetap tuntut keadilan buat Lucky, mereka bisa bungkam ayah saya yang juga tentara tapi tidak bagi saya dan mama saya,” ujarnya.
Prada Lucky (23) yang bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, NTT, meninggal dunia pada Rabu (6/8/2025) setelah empat hari dirawat di ICU RSUD Aeramo akibat dugaan penyiksaan oleh senior di asrama batalyon.
Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emenuel Melkiades Laka Lena, berharap kejadian serupa tidak terulang dan menyatakan dukungan penuh terhadap upaya keluarga mencari keadilan.
Jenazah Prada Lucky dibawa pulang ke Kupang pada Kamis (7/8) dan dimakamkan secara militer pada Sabtu (9/8/2025) setelah dua hari disemayamkan di rumah duka.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]