WahanaNews.co | Setelah sempat rehat
dari aras politik, Si Anak Singkong
Dipl T Peratikno Rz SE alias Bung Tikno kembali "turun gunung", dan langsung
didaulat menjadi Bendahara Umum DPP Partai Usaha Kecil Menengah (UKM).
Ia kembali manggung mendampingi dua inisiator Partai UKM, H Bustan Pinrang (Ketua Umum) dan Syafrudin Budiman SIP alias Gus Din (Sekretaris
Jenderal).
Baca Juga:
Didorong Nyapres di 2024, LaNyalla Mattalitti: Terima Kasih, Partai UKM!
Pemberian mandat kepada Bung Tikno ini dilakukan melalui Rapat Penetapan Pengurus Harian DPP
Partai UKM di Kantor Koperasi Jasa Ekonomi Digital Indonesia (KDI), Jalan
Kartanegara Nomor 25, Jakarta
Selatan, pada Selasa (15/12/2020) lalu, yang dipimpin Gus Din.
"Amanah
sebagai Bendahara Umum ini tentu menjadi warna tersendiri bagi saya.
Terutama untuk senantiasa terus membawa, menjaga, dan
menjunjung tinggi marwah partai," kata Bung Tikno, Minggu
(27/12/2020).
Figur yang beken dengan sebutan Si Anak Singkong ini sebelumnya pernah
terlibat di salah satu partai politik, sebelum beralih menjadi seorang pengusaha
muda sebagai owner YMI Group.
Baca Juga:
Partai UKM Dorong Ketua DPD RI Jadi Capres 2024
Ia berharap, kehadiran Partai UKM pun akan memberi warna baru di kancah
perpolitikan Tanah Air.
Ia mengaku, ketertarikannya pada Partai
UKM gara-gara membaca ide dan gagasan yang tertuang dalam pidatoH Bustan Pinrang saat peresmian parpol tersebut, 28 Oktober 2020 lalu.
Berikut kutipan lengkap pidato Ketua Umum DPP Partai UKM tersebut:
Partai UKM adalah Partai Nasionalis, Partai
Berbasis Ekonomi Kerakyatan: Partainya Usaha
Kecil Menengah, Partainya Untuk Kaum
Milenial
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Bismillahirrahmanirrahim
Salam Hormat Kepada Seluruh Rakyat Indonesia,
Salam Hormat Kepada Dewan Pendiri Partai UKM (Usaha Kecil
Menengah),
Salam Hormat Kepada Jajaran Dewan Pimpinan Pusat Partai UKM (Usaha
Kecil Menengah),
Dan Salam Hormat Kepada Seluruh Kader dan Anggota Partai UKM (Usaha
Kecil Menengah).
Hari ini saya H Bustan Pinrang Ketua Umum DPP Partai UKM (Usaha
Kecil Menengah) menyatakan Partai UKM resmi
berdiri, tepat di Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2020 ke-92 di Kabupaten Pinrang.
Partai UKM adalah partai politik di Indonesia yang dicetuskan dua
orang, yaitu H Bustan Pinrang seorang pengusaha ekonomi mikro dan Syafrudin
Budiman SIP, dari kalangan aktivis dan konsultan media. Kelahiran Partai UKM
dilalui dengan diskusi, perdebatan dan pengkajian secara mendalam.
Partai UKM sengaja diresmikan langsung oleh saya Bustan Pinrang
Ketua Umum Partai UKM di Kabupaten Pinrang Propinsi Sulawesi Selatan. Tepat
pada Pukul 14:08:20 WITA, sesuai
dengan tanggal 28 Oktober di tahun 2020 di
Kabupaten Pinrang, tempat kelahiran saya H Bustan Pinrang.
Momentum Hari Sumpah Pemuda ke-92 ini oleh
Partai UKM kita jadikan tonggak sejarah. Apalagi Hari Sumpah Pemuda adalah hari
kebangkitan pemuda Indonesia. Lewat sumpah pemuda yang dipelopori anak-anak
muda Indonesia di jaman itu di tahun 1928, nama Indonesia digaungkan sebelum
Indonesia Merdeka pada 17 Agustus 1945.
Partai UKM adalah Partai Nasionalis yang berasaskan Pancasila dan berbasis ekonomi kerakyatan. Partai
UKM adalah partainya kalangan "Usaha, Kecil dan
Menengah" (UKM). Selain itu Partai UKM adalah partai "Untuk Kaum Milenial" (UKM).
Hari ini kita meresmikan secara sederhana dan virtual/online.
Peresmian berdirinya Partai UKM mengikuti protokol kesehatan dan adapatasi
kebiasaan baru di tengah pandemi Covid-19. Tentu Partai UKM akan membantu pemerintah
melawan virus dan memutus mata rantai di tengah pandemi Covid-19.
Partai UKM sengaja kita dirikan untuk menampung aspirasi dan
perjuangan kalangan Usaha Kecil, Mikro dan Menengah (UMKM), Koperasi dan
Industri Kecil Menengah (IKM).
Partai UKM mengakui dan memperkokoh Pancasila sebagai dasar
negara, dan landasan Partai UKM berasaskan Pancasila, sehingga Partai UKM
adalah Partai Nasionalis Berbasis Ekonomi Kerakyatan.
Sementara pokok pemikiran Partai UKM adalah sebagaimana Pasal 33
Undang-Undang Dasar 1945 yang berbunyi sebagai berikut:
Ayat (1): Perekonomian
disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan;
Ayat (2): Cabang-cabang
produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak
dikuasai oleh Negara, ayat;
Ayat (3): Bumi, air dan
kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan
untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat; dan
Ayat (4): Perekonomian
nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip
kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan,
kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi
nasional.
Partai UKM nafasnya adalah bagaimana dan untuk mensejahterakan
kehidupan bersama. Agar masyarakat bisa menerima manfaat pembangun ekonomi dan
keadilan sosial ekonomi. Kalau rakyat Indonesia ekonominya maju, maka bangsa
dan negara juga akan maju, makmur dan sejahtera.
Dari semua itu, maka lahirlah Partai UKM yang akan memperjuangkan
masyarakat Indonesia untuk lebih adil, lebih sejahtera, lebih makmur dan lebih
sentosa. Adapun 7 garis besar tujuan Partai UKM, di antaranya: 1. Keadilan
Sosial; 2. Kesejahteraan; 3. Kesetaraan Ekonomi; 4. Kemajuan
Ekonomi; 5. Ekonomi Kerakyatan; 6. Persamaan Hak; 7. Penegakan
Hukum.
Partai UKM memperjuangkan kalangan pengusaha kecil dan menengah,
koperasi dan UKM untuk terus berkembang dan maju di Indonesia sebagaimana visi
Indonesia Maju Presiden Jokowi. Kedepan pemerintah melalui lembaga keuangan
harus menyediakan jasa Simpanan dan Pembiayaan skala mikro, kepada masyarakat,
memperluas lapangan kerja, dan dapat berperan sebagai instrumen pemerataan dan
peningkatan pendapatan masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat
miskin dan/atau berpenghasilan rendah, agar:
- Mempermudah akses masyarakat miskin dan/atau berpenghasilan
rendah untuk memperoleh Pinjaman/Pembiayaan mikro;
- Memberdayakan ekonomi dan produktivitas masyarakat miskin
dan/atau berpenghasilan rendah; dan
- Meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat miskin dan/atau
berpenghasilan rendah.
Partai UKM memandang pemerintah kedepan, perlu mengatur juga
mengenai kegiatan usaha yang meliputi jasa pengembangan usaha dan pemberdayaan
masyarakat, baik melalui Pinjaman atau Pembiayaan dalam skala mikro kepada
anggota dan masyarakat, pengelolaan Simpanan, maupun pemberian jasa konsultasi
pengembangan usaha.
Partai UKM memandang tidak akan ada kemajuan ekonomi tanpa
kesejahteraan, tidak akan ada kesejahteraan tanpa ekonomi kerakyatan, tidak
akan ada ekonomi kerakyatan tanpa kesetaraan ekonomi, tidak akan ada kesetaraan
ekonomi tanpa keadilan sosial, dan tidak akan ada keadilan sosial tanpa
penegakan hukum, tidak akan ada penegakan hukum tanpa persamaan hak.
Artinya, persamaan hak, penegakan hukum, keadilan sosial, kesetaraan
ekonomi, ekonomi kerakyatan, kesejahteraan adalah jalan menuju kemajuan
ekonomi.
Persiapan Menuju Pemilu 2024
Saat ini Partai UKM telah menyusun Dewan Pendiri, Ketua Umum,
Sekretaris Jenderal dan Bendahara Umum. Selain itu melalui Syafrudin Budiman
SIP Sekretaris Jenderal sedang mempersiapkan, Kantor, Lambang dan Bendera,
Manifesto Politik/Platform Politik, Visi-Misi Partai UKM, AD/ART dan Pedoman
persiapan pendaftaran Partai UKM ke Menkumham.
Setelah peresmian dan doa berdirinya Partai UKM pada 28 Oktober
2020, kedepan akan ada Soft Launching/Deklarasi Biasa dan ada Grand
Launching/Deklarasi Akbar. Partai UKM menargetkan lolos Verifikasi Administrasi
Depkumham 2022 dan Verifikasi Faktual KPU RI pada 2023.
Mohon doa, Insya Allah pada waktunya bendera Partai UKM akan
dikibarkan dan mengarungi ombak perpolitikan nasional. Sekali layar terkembang
pantang mundur kebelakang.
Fastabiqul Khoirot
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
H. Bustan Pinrang, Ketua Umum Dewan
Pimpinan Pusat Partai Usaha Kecil Menengah (DPP Partai UKM).
Perjuangan Intelektual Organik UKM
Bung Tikno menyatakan, keputusannya bergabung diambil setelah
berdiskusi dan bertukar pikiran dengan Sekjen DPP Partai
UKM, Gus Din, yang dinilainya sejalan
dengan pandangan politiknya.
"Saya diminta untuk menjadi
Bendahara Umum dan saya terima penuh tanggungjawab. Apalagi setelah berdiskusi
kemana arah dan tujuan Partai UKM kedepan," kata Bung Tikno, yang kini juga menjabat sebagai Plt Ketua Umum IFMA Association, sebuah asosiasi perusahaan pelayaran.
Di dunia praktisi kompetensi, sosok Bung
Tikno ini memang tidak asing lagi. Begitu juga di dunia perikanan. Ia pun saat ini menjabat sebagai Direktur Sertifikasi LSP AKP Lisensi
BNSP.
Bung Tikno Juga telah menempuh
berbagai pelatihan seputar kompetensi di lingkungan
Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), di antaranya:
Pengendalian Dokument ISO 17024, Auditor SMM, Tempet Uji Kompetensi, Asesor
Lisensi, Pengembangan Sekema, Asesor Kompetensi, Lead Asesor, Master Asesor
Kompetensi.
Selain itu, sekarang ini Bung Tikno pun masih menjabat sebagai CEO di MIM Group,
perusahaan media yang didirikannya, dan masih berkecimpung di beberapa
organisasi lainnya.
"Dengan pengalaman saya di berbagai
bidang, Insya Allah saya pergunakan untuk berjuang bersama Partai UKM. Di mana
Partai UKM adalah sebuah partai kader yang mengedepankan ide dan gagasan
sebagai landasan berfikir dan bergerak," ucapnya.
Terakhir, katanya,
Partai UKM ini merupakan
tempat berjuang bersama para intelektual
organik UKM untuk mewujudkan cita-cita kemajuan ekonomi dan
keadilan sosial, sebagaimana tertuang dalam Pasal 33 ayat (1)
sampai (4) UUD 1945, di mana demokrasi ekonomi adalah ruang gerak mensejahterakan
masyarakat secara adil dan bermartabat.
"Partai UKM berasaskan Pancasila
dan berbasis pada ekonomi kerakyatan. Kalau ekonomi masyarakat maju dan
berkembang, tentu ekonomi nasional juga akan bangkit dan maju pesat,"
pungkas Si Anak Singkong ini. [qnt]